Lagi-lagi Kekayaan Alam Aceh Dijarah Asing

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 05:15 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa, M. BA

Tayangan video berdurasi 1 menit menayangkan aksi demo masyarakat Desa Tutut dan Lancong, Kecamatan Sungai Mas Aceh Barat, dalam rangka menolak beroperasinya kapal keruk milik WN China yang sedang melakukan eksplorasi emas di wilayah Sungai Mas. Aksi demo yang dilakukan didepan kapal keruk milik WN China, meminta awak kapal yang seluruhnya WN China untuk turun dari kapal dan menghentikan operasional kapal tersebut. Kegiatan kapal keruk milik China dioperasikan dibawah bendera PT Indo Asia Mineral Persada, ternyata memang tidak memiliki izin resmi dari pihak Pemerintah, tapi sudah beroperasi beberapa minggu di wilayah Sungai Mas. Sementara wilayah Kec Sungai Mas adalah areal yang dikuasai Koperasi Putra Putri Aceh.

Fenomena kehadiran para pekerja asing ilegal dari China untuk melakukan eksplorasi tambang di Aceh, bukan barang baru dan menjadi potret keprihatinan atas sikap Pemerintah Pusat maupun Aceh yang terkesan melakukan pembiaran dan amat lemah untuk melakukan penegakan hukum bagi para pelaku WN China. Ironinya lagi dalam urusan penegakan hukum disektor pertambangan, jajaran aparat penegak hukum begitu perkasanya ketika berhadapan dengan rakyat Aceh, tapi sebaliknya “tak bernyali” ketika harus menindak secara hukum terhadap para pekerja Asing illegal. Terkait pengelolaan sumber alam Aceh yang sejatinya menjadi hak rakyat Aceh, dalam rangka memperbaiki taraf hidupnya yang lebih bermartabat, pihak Pemerintah Pusat maupun Aceh, belum hadir untuk memberi peluang rakyat Aceh mengelola kekayaan alam secara mandiri.

Kasus sengketa antara masyarakat Kec. Sungai Mas dengan para pekerja illegal dari China, dalam pengelolaan tambang emas, patut diwaspadai sebagai fenomena gunung es yang sewaktu-waktu dapat memicu konflik baru di Aceh. Terlebih lagi jika dicermati secara bijak anatomi konflik Aceh yang berlangsung selama 30 tahun, sesungguhnya dipicu oleh persoalan pengelolaan sumber kekayaan alam Aceh yang tidak mencerminkan rasa keadilan. Sudah saatnya pihak Pemerintah Pusat dan Aceh, memberi perhatian bagi berkembangnya koperasi tambang rakyat, melalui penerbitan ijin wilayah pertambangan rakyat yang sesungguhnya merupakan implementasi dari semangat reintegrasi dan rekonsilasi, dalam rangka merawat kesinambungan damai Aceh .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis adalah Pemerhati Aceh

Berita Terkait

Kuota Partai, Pendamping Desa dan Korupsi Kebijakan Menteri Yandri
TNI di Persimpangan Politik Reformasi
Nepal, Indonesia, dan Modus Baru Pembunuhan Demokrasi
Gara Gara Tidak Ada Ambulance : Keluarga Pasien Salah Paham Dengan Pihak RSUD SIM. Ini Kata Kapolsek Kuala
Untuk Akses Transportasi Anak Sekolah Keuchik Panyang Serahkan Satu Unit Raket Baru
Prajurit Yonif TP 856/SBS Laksanakan Patroli di Tempat Keramaian Di Nagan Raya
Said Multazam Warga Desa Ujong Fatihah Terima Bantuan Sembako Dari Brimob Aceh Batalyon C Pelopor
Box ATM Bank Aceh Syariah Depan PLTU 1-2 Nagan Raya Sudah Mulai Aktif. Warga Sudah Bisa Mulai Transaksi 

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:14 WIB

Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru