Kedaulatan yang Direklamasi dan Rel Kereta yang Mengarah ke Utara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 22:39 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Sri Radjasa, MBA (Pemerhati Intelijen )

Pembangunan besar sering datang dengan jargon kemajuan, tetapi di balik kilau beton dan baja, ada pertanyaan yang lebih mendasar, apakah negara masih berdaulat atas ruang dan sumber dayanya sendiri? Reklamasi laut di pesisir utara Jawa dan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hanyalah dua contoh dari arah pembangunan yang kian bergeser dari kepentingan rakyat menuju orbit kepentingan modal global.

*Reklamasi, Proyek Strategis, dan Regulasi yang Ditinggalkan*

Reklamasi laut yang dilakukan di sejumlah titik pesisir Jawa telah memunculkan persoalan serius. Laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga 2024 menyebut, sedikitnya 63 proyek reklamasi terindikasi bermasalah karena tumpang tindih izin, pelanggaran tata ruang, dan kerusakan ekosistem pesisir. Ironisnya, sebagian proyek justru diberi payung hukum “proyek strategis nasional” (PSN).

Padahal Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir secara tegas mengatur bahwa reklamasi hanya dapat dilakukan dengan izin lokasi dan izin pengelolaan yang mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan kepentingan publik. Ketika izin itu dilompati atau diselewengkan, maka bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk pergeseran kendali negara atas wilayah strategisnya sendiri.

Proyek-proyek tersebut sering digarap oleh konsorsium besar dengan sumber modal luar negeri. Dalam praktiknya, sebagian lahan hasil reklamasi bahkan beralih fungsi menjadi kawasan eksklusif yang terpisah dari kehidupan masyarakat pesisir. Ini adalah bentuk baru dari territorial displacement, yakni pengusiran halus atas rakyat kecil dari ruang hidupnya atas nama pembangunan.

Kondisi serupa terjadi pada proyek kereta cepat Whoosh. Meski disebut tonggak modernisasi transportasi, biaya pembangunan yang melonjak dan beban subsidi operasional menimbulkan pertanyaan serius tentang keberlanjutan dan ketergantungan fiskal. Menurut data Kementerian Keuangan (2024), pembiayaan proyek ini menembus lebih dari Rp 120 triliun dengan struktur utang yang sebagian besar berasal dari lembaga keuangan luar negeri. Ketika instrumen ekonomi nasional disandarkan pada pinjaman semacam ini, risiko debt dependency menjadi ancaman nyata terhadap otonomi fiskal negara.

*Pertarungan Sunyi dan Kedaulatan yang Rapuh*

Kedaulatan di era modern tidak hanya digerogoti oleh kekuatan militer, tetapi juga oleh arus modal dan pengaruh ekonomi global. Dalam terminologi geopolitik, ini disebut silent invasion, yaitu penetrasi pengaruh melalui investasi, informasi, budaya, dan hukum. Banyak negara kini berjuang mempertahankan otonominya di tengah ekspansi investasi raksasa yang membawa konsekuensi politik jangka panjang.

Laporan Lowy Institute tahun 2023 menunjukkan bahwa negara-negara penerima investasi infrastruktur besar dari kekuatan ekonomi global, seperti Sri Lanka dan Laos menghadapi tekanan diplomatik dan kebijakan setelah gagal mengelola utang proyek strategis. Pola yang sama berpotensi terjadi jika Indonesia tidak memperkuat mekanisme pengawasan investasi.

Persoalan ini sejatinya bukan tentang menolak kerja sama asing, melainkan tentang memastikan setiap investasi tunduk pada prinsip national interest supremacy yakni kepentingan nasional di atas segalanya. Pemerintah harus berani melakukan audit kedaulatan terhadap seluruh proyek strategis dengan menilai sejauh mana kedaulatan ekonomi, sosial, dan lingkungan dijaga.

Di tengah arus globalisasi yang kian deras, bangsa ini perlu kembali meneguhkan Trisakti Sukarno yaitu berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Tanpa itu, kedaulatan akan terkikis bukan karena perang bersenjata, tetapi oleh kontrak, utang, dan proyek yang perlahan menukar kemerdekaan dengan ketergantungan.

Berita Terkait

Perpustakaan Sekarang: Tempat Belajar atau Hangout?
Mahasiswa VS AI : Siapakah Yang Lebih Cerdas
Bunda Ana, Istri Mualem Gubernur Aceh, Apresiasi Inovasi Keumamah Katsuobushi PT Suree Aceh
Pengurus PWI Nagan Raya Resmi Dilantik 1 Dekade PWI Nagan Raya tahun 2025 ini Ada 28 orang/lembaga Penerima Anugerah
Malam Anugerah 1 Dekade PWI Nagan Raya Camat Seunagan Timur Terima Penghargaan
RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat Atas 1 Dekade PWI Nagan Raya Dan Pengukuhan Pengurus Baru
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Pembukaan MTQ Ke-37 Provinsi Aceh di Pidie Jaya
Surat Kaleng dan Opera Kaleng-Kaleng

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 03:35 WIB

Aceh Genjot Digitalisasi Gampong, 6500 Gampong Ditargetkan Terhubung Sistem SIGAP

Jumat, 7 November 2025 - 03:33 WIB

Pemerintah Aceh Gelar Lokakarya Komunikasi dan Informasi

Kamis, 6 November 2025 - 22:56 WIB

DPRA Dorong Bank Aceh Syariah Tingkatkan Transparansi dan Inovasi dalam Rapat Kerja Strategis 2025

Kamis, 6 November 2025 - 17:57 WIB

LIRA Desak Dinas Perizinan Aceh Segera Segel Kembali PT HOPSON yang Diduga Masih Tetap Beroperasi

Kamis, 6 November 2025 - 17:28 WIB

KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara untuk Pemerintah Aceh: Bukti Nyata Komitmen Antikorupsi

Kamis, 6 November 2025 - 17:11 WIB

Pemkab Gayo Lues dan USK Bahas Keberlanjutan PSDKU di Banda Aceh

Kamis, 6 November 2025 - 12:46 WIB

Bunda Ana, Istri Mualem Gubernur Aceh, Apresiasi Inovasi Keumamah Katsuobushi PT Suree Aceh

Rabu, 5 November 2025 - 22:20 WIB

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan, Dorong Pegawai Tingkatkan Kepedulian terhadap Pencegahan Kanker dan Tumor

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Pemerintah Aceh Gelar Lokakarya Komunikasi dan Informasi

Jumat, 7 Nov 2025 - 03:33 WIB