KPPA Akan Lakukan Aksi di Kantor Kemenkumham Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:25 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (Jum’at 10/10/2025) Menanggapi isu yang beredar terkait jatah makan warga binaan di rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Banda Aceh (Kajhu), Aceh Besar, yang sangat memprihatinkan dan dibawah standar kelayakan, Koalisi Pemuda Peduli Aceh (KPPA) berencana akan menggelar aksi di depan kantor Kemenkumham Aceh pada hari senin 13 Oktober 2025.

Pihaknya sangat menentang keras hal tersebut, karna di duga ada indikasi kecurangan dan praktik tindakan korupsi yang terorganisir di balik kejadian tersebut.

” Ya, Kami akan melakukan aksi demontrasi hari senin mendatang di depan kemenkumham Aceh. Aksi tersebut sebagai bentuk protes kami atas kecurangan tersebut, karna menyalahi aturan dan regulasi yang berlaku”. Ungkap Ikram koordinator aksi

Ikram menambahkan bahwa standar makanan bagi narapidana sudah di atur dalam Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa makanan bagi narapidana harus bergizi seimbang, layak, higienis, dan memenuhi kebutuhan dasar manusia, namun hal itu tidak berjalan dengan baik di lapangan.

Menurut Ikram hal tersebut terjadi karna adanya kelalaian dan kurang pengawasan dari pihak lapas dan Ditjenpas, sehingga Ikram menduga bahwa kecurangan tersebut bukan hanya terjadi di Rutan kelas IIB Banda Aceh (Kajhu), Aceh Besar, namun ada kemungkinan hal tersebut juga terjadi di rutan-rutan lain di Aceh.

” Oleh karna itu kami meminta kepada pihak yang berwenang agar mengusut tuntas permasalahan tersebut, serta memberi sanksi tegas kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kecurangan tersebut. Selain itu kami juga meminta kepada pihak yang berwenang agar memeriksa dan membongkar kecurangan-kecurangan yang terjadi di seluruh lapas yang ada di Aceh” Tutup ikram (*)

Berita Terkait

Datang ke Kantor Bea Cukai, Pria Banda Aceh Terselamatkan dari Penipuan Kiriman Palsu Asal Afghanistan
Standar Baru Bea Cukai Aceh: Layanan Publik Kini Lebih Cepat, Jelas, dan Akuntabel
Webinar Internasional FAI USM Bahas Kaedah Pembelajaran Anak Usia Dini di Era Digital
NasDem Aceh Konsisten Bawa Arus Perubahan, Dekat dengan Rakyat Lewat Aksi Nyata
Bea Cukai Aceh Gelar PROKSI Penguatan Integritas dan Pencegahan Pelanggaran Disiplin Pegawai
DPD ALAMP AKSI Desak Kapolda Aceh agar Tetap Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana di Baitul Mal Aceh Singkil
Ketua Dekranasda Nagan Raya Raih Juara III Fashion Show se-Aceh, Tampilkan Motif Khas “Bungong Kayee”
Industri Kreatif Aceh Tertekan Akibat Kebijakan Tak Konsisten dan Alasan Syariat yang Timpang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru