Koordinator GAS Siap Ajak Ribuan Warga Barsela Ke Singkil Pertahankan 4 Pulo Aceh.

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 15:16 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Tokoh Gerakan Aceh Sejahtera ( GAS) Marsidi Tong dengan sapaan Bang Di Tong menyatakan terkait penolakan tegas terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 300.2.2-2138/2025 yang dinilai telah melanggar hukum dan mengancam perdamaian Aceh.

Dalam pernyataan sikap resmi yang diterima media ini pada hari Minggu Tanggal 15 Juni 2025 di Seputaran Nagan Raya . GAS menilai keputusan tersebut secara sepihak memasukkan empat pulau yang berada dalam wilayah Aceh ke dalam administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Marsidi Tong Koordinator Gerakan Aceh Sejahtera.
Marsidi Tong Koordinator Gerakan Aceh Sejahtera.

Marsidi Tong mengukapkan Fakta Sejarah mengatakan, yang bahwa Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. GAS menyampaikan keempat pulau itu secara hukum merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Aceh Singkil, sebagaimana ditegaskan dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Kata Bang Di Tong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keputusan Mendagri ini cacat hukum dan bertentangan dengan Undang-undang. Hierarki hukum di Indonesia menempatkan Undang – undang di atas keputusan metre”.

Gerakan Aceh Sejahtera ( GAS) juga menyinggung pentingnya menjaga perdamaian Aceh yang telah diperjuangkan melalui kesepakatan damai antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam MoU Helsinki pada tahun 2005. Mereka mengingatkan bahwa kebijakan sepihak yang mengganggu status wilayah Aceh berpotensi memicu instabilitas.

“Perdamaian Aceh adalah hasil dari pengorbanan besar rakyat Aceh. Tidak boleh dirusak oleh keputusan sewenang-wenang dengan alasan meluruskan batas wilayah laut berdasarkan batas darat. Ini keputusan dungu dari seorang menteri bergelar profesor,” kata Marsidi Tong dalam pernyataannya.

Itu pulaunya tidak terlalu besar. Jadi bagi Aceh itu harga diri. Dan harga mati ( Harga Mate Cara Ube Cara. Kamo Aceh Singet Yang Bek Ro Ube Ro) Dan itu juga masalah kepercayaan ke pusat,” ujar Bang Di Tong.

Kami Para Tokoh Nagan Raya Khususnya dan umumnya di Barat selatan siap untuk berangkat ke Aceh Singkil di perbatasan Sumut – Aceh, guna untuk mempertahankan Marwah Aceh. Kata Bang Di Tong secara tegas.

Senada dengan JK, Neldi Isnayanto mantan Aktivis mengatakan, berharap polemik empat pulau ini dapat selesai dengan baik, tanpa menimbulkan masalah baru di masyarakat Aceh.

“Jadi kita harapkan seperti yang Pak JK kemukakan, ini diselesaikan baik-baik. Kalau ini peraturan menteri bisa diperbaiki, selesai masalah,” pungkasnya.

Neldi Isnayanto Menyahuti pernyataan Bapak Sufmi Dasco dan “Optimis bahwa Bapak Presiden Prabowo memiliki langkah kongkrit yang berkeadilan demi memajukan rakyat Indonesia melalui kajian sifat Kenegarawanan nya” (Red)

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango
Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual
PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:35 WIB

Inilah Nama Khatib Jumat di Masjid Ternama Aceh Jaya

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:38 WIB

Saweu Sikula ke SMK Negeri 1 Panga, Wakil Rektor II USM Ajak Alumni Jadi Duta Kampus

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:55 WIB

Sebelum Tim Gabungan Tiba, Penambang Emas Ilegal Asal Vietnam Sudah Tinggalkan Lokasi Tambang di Aceh Jaya

Minggu, 23 November 2025 - 17:01 WIB

Dandim Aceh Jaya: Pengibaran Bendera Bulan Bintang Dilarang karena Status Belum Final

Rabu, 12 November 2025 - 16:52 WIB

Tim PKM UTU Latih Petani Kopi Aceh Jaya Kuasai Pengemasan dan Pemasaran Digital Sesuai Tren Marketing Global

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:17 WIB

STIAPEN Nagan Raya Lepas 80 Mahasiswa KKN di Kecamatan Teunom dan Pasie Raya, Aceh Jaya

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:43 WIB

Nadya Souvenir, Satu-satunya Toko di Aceh Jaya yang Menyediakan Makanan dan Kue Khas Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Dukung Legalitas Tambang Rakyat, Aceh Jaya Usulkan Lima Lokasi WPR di Tiga Kecamatan

Berita Terbaru

NASIONAL

PB PII Gaungkan Semangat Kebangkitan Pelajar di Harba ke-79

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:35 WIB