Ketum AHY Serah Lansung Surat B1 – KWK Partai Demokrat ke Mualem – Dek Fad

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:24 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Partai Demokrat memberikan surat rekomendasi kepada pasangan Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fad) untuk diusung maju di Pilkada Aceh 2024.

Rekomendasi dalam bentuk B1 – KWK itu diserah langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Mualem – Dek Fad, didampingi beberapa orang dari jajaran DPP Demokrat.

‘Cerita Dek Fad, Surat B1 – KWK dari Partai Demokrat sudah kami terima Senin 26 Agustus 2024, Ketum AHY yang serahkan langsung, kata Tarmizi Age Sahabat Dek Fad, sebagai mana informasi yang diterimanya dari Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Untuk di Pilgub Aceh, Demokrat mengusung Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fad).

Dalam sambutannya, AHY menilai Muzakir Manaf atau yang lebih dikenal dengan panggilan Mualem adalah sosok penting bagi masyarakat Aceh.

Mualem yang pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh telah berkontribusi banyak dalam menjaga perdamaian dan keamanan di Aceh.

“Beliau (Mualem) sebelumnya sebagai Wakil Gubernur dan juga telah berkontribusi dalam berbagai upaya untuk menjaga Aceh tetap aman, damai dan juga masyarakatnya semakin sejahtera selama ini,” kata AHY di Kantor DPP Demokrat.

AHY kemudian menyinggung soal sosok Fadhlullah atau sering disapa Dek Fad. Beberapa tahun silam, AHY mengaku pernah bersinggungan dengan Dek Fad ketika konflik terjadi di Aceh.

“Dengan Dek Fad yang juga punya rekam jejak sama – sama dulu berjuang, tapi di posisi yang berbeda, itu sejarah yang tidak bisa dilupakan begitu saja, jelas AHY.

Dulu kami saling mencari di hutan, betul ya? Sekarang saling mencari dukungan politik,” ucap putra SBY itu.

Diketahui, masa pendaftaran calon kepala daerah akan dibuka mulai, 27 sampai 29 Agustus 2024. Untuk tanggal 27-28 Agustus, Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah akan membuka pendaftaran sejak pukul 08.00 – 16.00 WIB. Sedangkan, jadwal untuk hari terakhir akan dibuka sampai pukul 23.59 WIB. (TA)

Berita Terkait

Menyongsong Muktamar X PPP Aceh Tetap Bersama Mardiono
Nasdem Minta DPR Hentikan Gaji dan Tunjangan Sahroni–Nafa Urbach
Penonaktifan Lima Legislator 2024-2029, Apakah Sama dengan Pemecatan?
Golkar Nonaktifkan Adies Kadir sebagai Anggota DPR RI
Golkar, Nasdem, dan PAN Nonaktifkan Beberapa Anggota DPR, Terkait Disiplin dan Etika
Mbak Tutut Dinilai Punya Modal Besar Pimpin Golkar di Tengah Isu Munaslub
Megawati Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan Periode 2025–2030 Lewat Kongres Bali
Di Masa Reses II Zulkarnain Anggota DPRK Nagan Raya Tidak Elergi Di Kritik

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru