Golkar, Nasdem, dan PAN Nonaktifkan Beberapa Anggota DPR, Terkait Disiplin dan Etika

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 00:25 WIB

50562 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 1 September 2025 – Beberapa partai politik besar di Indonesia mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sejumlah anggota DPR RI terkait disiplin, etika, dan dinamika politik terkini.

Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, mengumumkan bahwa Adies Kadir resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI. Menurut Sarmuji, keputusan ini diambil dalam rangka pendisiplinan dan menjaga etika sebagai anggota dewan. “Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang, DPP Partai Golkar menegaskan aspirasi rakyat jadi acuan utama perjuangan Partai Golkar,” ujar Sarmuji.

Langkah serupa juga diambil Partai Nasdem. Sekjen Nasdem, Hermawi Taslim, menyatakan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, terhitung mulai 1 September 2025. Hermawi menegaskan, kedua kader itu dinonaktifkan karena dianggap menyimpang dari garis perjuangan partai dan pernyataannya telah melukai perasaan rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak ketinggalan, Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya. Keputusan yang berlaku sejak 1 September 2025 ini disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi. Menurut Viva, langkah ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air, sambil mengimbau masyarakat tetap tenang menghadapi gejolak sosial politik beberapa hari terakhir.

Dengan penonaktifan ini, Golkar, Nasdem, dan PAN menegaskan komitmen partai untuk menjaga disiplin kader dan mendengar aspirasi rakyat, di tengah perubahan lanskap politik yang dinamis. (*)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi
MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43 WIB

Tarmizi Age: Jangan Biarkan Tambang Aceh Dikuasai Cukong, Rakyat Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:23 WIB

USM Gelar FGD Peningkatan Tata Kelola Universitas untuk Capai IKU dan Wujudkan Kampus Berdampak

Berita Terbaru