Golkar Nonaktifkan Adies Kadir sebagai Anggota DPR RI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 1 September 2025 - 00:33 WIB

50430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 31 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar resmi menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, efektif mulai Senin, 1 September 2025. Keputusan ini diumumkan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, sebagai langkah pendisiplinan dan penegakan etika bagi anggota dewan.

Dalam siaran persnya, Sarmuji menegaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan komitmen Golkar untuk menjaga integritas partai dan menegakkan aturan internal organisasi. “Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang, DPP Partai Golkar menegaskan aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Seluruh kiprah partai merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan,” ujar Sarmuji.

Selain itu, DPP Partai Golkar juga menyampaikan rasa duka atas meninggalnya sejumlah warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa akhir-akhir ini. Sarmuji menekankan, penonaktifan Adies Kadir dilakukan setelah mempertimbangkan pentingnya memperkuat disiplin dan etika anggota DPR dari Partai Golkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siaran pers ini dibuat untuk dipublikasikan kepada masyarakat, khususnya para kader Partai Golkar, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas partai dalam menghadapi dinamika politik nasional. (*)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi
MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru