Di Masa Reses II Zulkarnain Anggota DPRK Nagan Raya Tidak Elergi Di Kritik

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:34 WIB

50757 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Dalam rangka membangun komunikasi dan menjaring aspirasi warga, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Zulkarnain.SH ( Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya) Fraksi Partai Demokrat daerah Pemilihan III Yakni Kecamatan Kuala . Kuala Persisir dan Kecamatan Tadu Raya. Melaksanakan kegiatan Masa Reses II .

Kegiatan tersebut berlangsung di Warung Champions Caffe Ujong Fatihah Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya. Senin. 26 Mei 2025 ( Malam Selasa )

Reses masa Persidangan II tahun 2025 digelar di beberapa Desa dalam Kecamatan Daerah Pemilihan (Dapil) III mulai tanggal 19 hingga 24 Mei 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan reses merupakan ajang Penyampaian Aspirasi masyarakat berkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan berbagai permasalahan lainnya yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Kata Zulkarnain

Tugas Komisi II DPRK Nagan Raya mencakup bidang perekonomian, yang meliputi industri, perdagangan, pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, pengadaan pangan, logistik, koperasi, pariwisata, ketenagakerjaan, pekerjaan umum, tata kota, pertamanan, kebersihan, perhubungan, pertambangan dan energi, perumahan rakyat, dan lingkungan hidup.

Komisi II DPRK Nagan Raya memiliki peran penting dalam memantau dan mengawasi kebijakan pemerintah daerah di bidang-bidang ekonomi yang disebutkan di atas. Komisi ini juga berperan dalam menyusun peraturan daerah (Qanun) yang berkaitan dengan bidang-bidang tersebut, serta melakukan konsultasi dengan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk memastikan kebijakan yang dibuat dapat dilaksanakan dengan baik.

Qanun RPJP adalah Qanun (peraturan daerah) yang mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), yaitu dokumen perencanaan pembangunan untuk periode 20 tahun. RPJP menjadi dasar hukum perencanaan pembangunan nasional atau daerah untuk jangka waktu tertentu, dan Qanun RPJP adalah bentuk implementasinya dalam konteks pemerintahan daerah, khususnya di Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh. Ucapnya Zulkarnain. SH.

Qanun RPJP menjadi dasar hukum bagi perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat daerah, sehingga perencanaan pembangunan daerah dapat selaras dengan perencanaan nasional.

Diakhir sambutan Zulkarnain mengucapkan terimakasih kepada seluruh Masyarakat daerah Pemilihan III atas membantu saya disaat Pileg pada tahun 2024 yang lalu. Akhirnya saya bisa duduk kembali di Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK) Kabupaten Nagan Raya yang ke dua Kali.Tutup Zulkarnain.SH

Untuk itu, Zulkarnain.SH Anggota DPRK Nagan Raya membuka diskusi dengan Masyarakat dan di pandu oleh Haryadi Agani.M.Si.

Tokoh Masyarakat Simpang Peut Muhammad Yunus
Tokoh Masyarakat Simpang Peut Muhammad Yunus

Salah satu Tokoh Masyarakat Simpang Peut Muhammad Yunus meminta kepada Zulkarnain untuk membantu serak kerikil jalan daerah duson beringin jaya satu Simpang Peut ke Desa Ujong Pasi.

Karna jalan tersebut sangat membutuhkan bagi para petani Gampong Simpang Peut dan Gampong Ujong Pasi. Kata M.Yunus.

Selain M.Yunus juga Salah satu Warga Ujong Fatihah Bustami mengatakan. Para petani sangat membutuhkan Alat Petani yaitu Traktor Tangan atau Combet alat potong Padi. Katanya.

Setelah itu, Zulkarnain menangapi Aspirasi Masyarakat terkait beberapa usulan. Baik untuk Kelompok Tani maupun bidang lain.
Dan insyaallah akan di usulkan di masa sidang DPRK nantinya. Kata Zulkarnain.

Dan Zulkarnain siap mengkawal program Program Desa yang di usulkan melalui Musrenbang Desa. Kecamatan hingga ke Musrenbang Kabupaten Nagan Raya.

Dalam pantau media ini, dalam kegiatan Reses II ini turut dihadiri yakni. PLT Kechik Ujong Fatihah.Ardiansyah.M Si Wakil Ketua MPD Nagan Raya. Sekretaris Baitul Mall Nagan Raya. Tokoh Masyarakat Nagan Raya Abdi Yusrizal.S.Ag. Haryadi Agani.M.Si. Perwakilan Sekretariat DPRK Nagan Raya dan Undangan lainnya.(Red)

Berita Terkait

Brimob Batalyon C Pelopor Bekali 230 Santri dengan Jiwa Kepemimpinan dan Semangat Cinta Tanah Air
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Usulkan Don Muzakir Jadi Wakil Menteri Pertanian
BSI, OJK, dan FKIJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah ASN Nagan Raya Lewat Program GENCARKAN
Bupati TRK Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Seluruh SKPK Harus Jalankan Visi-Misi TRK-Sayang
Luar Biasa Bupati TRK Serahkan Bantuan Sarpras Pendidikan dan Syiar Islam kepada 27 Lembaga Keagamaan
Hari Anak Nasional 2026, Salman Ajak Semua Pihak Hadirkan Madrasah Aman dan Ramah Anak
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dr. Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Meriah, Nagan Raya Fair 2026 Resmi Ditutup, Bupati TRK Tegaskan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:33 WIB

Sekda Aceh Singkil Diminta Terbitkan Surat Tugas Inspektorat, Para Kades Minta Audit Menjelang Akhir Masa Jabatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:30 WIB

*Rawan Kecelakaan, Ketua IWOI Subulussalam Desak BPJN dan Pemerintah Perlebar Jalan Nasional Barsela

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:42 WIB

Prof Sutan Nasomal, Harapkan Presiden Prabowo Kabulkan Aspirasi Kader Pengurus Partai Kab. Aceh Singkil dan Kota Subulussalam Satu Dapil Mudahkan Pemilih!!!

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:06 WIB

Masyarakat Demo Tuntut Hak Kepada PT Nafasindo

Rabu, 15 April 2026 - 03:37 WIB

Massa Kepung PT Socfindo Lae Butar, Tuntut Plasma, Lapangan Kerja, hingga Legalitas Operasional Pabrik

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:45 WIB

Dugaan Penganiayaan di Suro Dilaporkan ke Polisi, Unit Reskrim Bertindak Cepat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:30 WIB

Bea Cukai Meulaboh Perkuat Sinergi DBHCHT dan Tebar Literasi Kepabeanan bagi Generasi Muda Aceh Singkil

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:22 WIB

Disambut Haru dan Sorak Dukungan, Yakarim Munir Resmi Keluar dari Rutan Singkil

Berita Terbaru