Ketua umum LSM SPA menolak Achmad Marzuki untuk menyambung jabatan PJ gubernur Aceh

Redaksi Bara News

- Author

Rabu, 5 Juli 2023 - 21:51 WIB

50293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh baraNews aceh co. | Teuku Mustafa Ab sebagai ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Putra Aceh atau yang disingkat (LSM SPA) meminta kepada Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri agar Achmad Marzuki tidak diberikan perpanjangan jabatan sebagai PJ Gubernur Aceh yang dinilai tidak ada kemenangan buat Masyarakat dan membuat gaduh rakyat Aceh.

Mantan Pangdam Kodam Iskandar Muda itu diduga membuat kegaduhan selama menjabat di periode pertama 2022-2023.
“Beliau itu membuat kegaduhan di Aceh. Kegaduhan pertama sekali masalah tambang yang bikin gaduh di masyarakat tentang beliau banyak sekali memberi izin tambang dan sebagainya.” Ungkap Mustafa.

Baca Juga :  Pemuda Dan Mahasiswa Kota Banda Aceh Mendukung Pihak Kepolisian Dalam Mengusut Kasus Korupsi Lahan Nurul Arafah

“Kemudian pengangkatan Dirut Bank Aceh, dan yang lebih berat lagi ketika beliau mengusulkan revisi qanun LKS (Lembaga Keuangan Syariah),” kata Ketua LSM SUARA PUTRA ACEH Mustafa kepada wartawan, saat diwawancara salah satu kafe di Kota Banda Aceh pada hari Rabu,5/6 /2023

Mustafa juga meminta kepada Presiden Ir. H. Joko Widodo
dalam segmen kritis masyarakat sipil Aceh terkait evaluasi satu tahun kinerja Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

“Saya meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk tidak memperpanjang masa jabatan Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, karena menurut saya belum mampu meningkatkan ekonomi rakyat Aceh dan pembangunan Aceh. Maka dengan itu, sangat mengharap tindaklanjuti bapak presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkannya”, ujarnya.

(RD)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Himatara dan Himahesa UINAR Bedah Film “The Black Road” (Jalan Hitam) “Kilas Balik Kuasa Kekerasan Negara Terhadap Rakyat Aceh”
Gelar Temu Ramah, FPA Siap Mendorong dan Mendukung PEMA dalam Membangun Aceh
Penjabat Gubernur Serahkan Serentak Secara Digital 3.360 SK Pensiun dan Naik Pangkat PNS se-Aceh
Ismet, ST.,MT terpilih kembali sebagai ketua Karang Taruna Aceh
PLN Berkomitmen, Tahun 2024 Seluruh Dusun di Aceh Terlistriki 100%
PT. PEMA Sukses Laksanakan Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama Mahasiswa dan Pemuda Aceh
FPA Apresiasi PJ Bupati Aceh Tamiang Mampu Naikan Seratus Persen DAK Tahun 2024
Sudah Hampir 20 Tahun Damai, Malik Mahmud Al-Haythar Patut Bertanggung Jawab Mewujudkan Janji MoU Helsinki?

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 22:38 WIB

Cetak 4 Gol Pada Adu Pinalti, Kapja FC Berhasil Raih Juara 1 Sepak Bola Piala Bupati Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 22:33 WIB

Saat Ditinjau, Boarding School Berselemak Sampah

Rabu, 27 September 2023 - 22:27 WIB

Kadisdik Aceh Naik Pitam Lihat Kondisi Sekolah SMAN Seribu Bukit

Rabu, 27 September 2023 - 22:19 WIB

Kopja FC Juara Pada Laga Adu Finalti VS Putra Sangir FC Dengan Skor 4-2

Rabu, 27 September 2023 - 14:45 WIB

Brimob Bersama Tim Gabungan Musnahkan Ladang Ganja di Pegunungan Desa Pepelah

Selasa, 26 September 2023 - 12:10 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Serahkan 69 SK Kenaikan Pangkat dan 1 Pensiun

Selasa, 26 September 2023 - 11:56 WIB

Pj Bupati Alhudri Serahkan SK Kenaikan Pangkat untuk 69 PNS Pemkab Gayo Lues

Senin, 25 September 2023 - 18:55 WIB

Alhudri Salurkan Bantuan Baitul Mal kepada Korban Kebakaran Kota Blangkejeren

Berita Terbaru

GAYO LUES

Saat Ditinjau, Boarding School Berselemak Sampah

Rabu, 27 Sep 2023 - 22:33 WIB