Ketua umum LSM SPA menolak Achmad Marzuki untuk menyambung jabatan PJ gubernur Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 5 Juli 2023 - 21:51 WIB

50658 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh baraNews aceh co. | Teuku Mustafa Ab sebagai ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Putra Aceh atau yang disingkat (LSM SPA) meminta kepada Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri agar Achmad Marzuki tidak diberikan perpanjangan jabatan sebagai PJ Gubernur Aceh yang dinilai tidak ada kemenangan buat Masyarakat dan membuat gaduh rakyat Aceh.

Mantan Pangdam Kodam Iskandar Muda itu diduga membuat kegaduhan selama menjabat di periode pertama 2022-2023.
“Beliau itu membuat kegaduhan di Aceh. Kegaduhan pertama sekali masalah tambang yang bikin gaduh di masyarakat tentang beliau banyak sekali memberi izin tambang dan sebagainya.” Ungkap Mustafa.

“Kemudian pengangkatan Dirut Bank Aceh, dan yang lebih berat lagi ketika beliau mengusulkan revisi qanun LKS (Lembaga Keuangan Syariah),” kata Ketua LSM SUARA PUTRA ACEH Mustafa kepada wartawan, saat diwawancara salah satu kafe di Kota Banda Aceh pada hari Rabu,5/6 /2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mustafa juga meminta kepada Presiden Ir. H. Joko Widodo
dalam segmen kritis masyarakat sipil Aceh terkait evaluasi satu tahun kinerja Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

“Saya meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk tidak memperpanjang masa jabatan Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, karena menurut saya belum mampu meningkatkan ekonomi rakyat Aceh dan pembangunan Aceh. Maka dengan itu, sangat mengharap tindaklanjuti bapak presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkannya”, ujarnya.

(RD)

Berita Terkait

Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru