Kejati Bengkulu Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Perbankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:02 WIB

50315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, BARANEWS | Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan 2 tersangka tambahan (baru) dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan salah satu lembaga Perbankan Syariah di Kota Bengkulu.

“Hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka AS dan EF, ditahan di Rutan Kelas II Bengkulu,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Heri Jerman SH.MH didampingi Kasi Penyidikan Danang Prasetyo kepada ADHYAKSAdigital, Jumat 4 Agustus 2023.

Kedua tersangka masih terkait perkara dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu lembaga perbankan di Bengkulu yg terjadi pada tahun 2021 dan 2022.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkara ini merupakan kelanjutan dar penanganan perkara sebelumnya, dan hari ini dilakukan penahanan,” terangnya.

Penahanan terhadap Tsk “AS” di rutan Kelas 2 B Bengkulu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor : PRIN-765/L.7/Fd.1/08/2023, tanggal 04 Agustus 2022 .

Sedangkan penahanan terhadap Tsk “EF” ditahan di rutan yg sama berdasarkan Surat Perintan Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu No : PRIN-764/L.7/Fd.1/08/2023, tanggal 04 Agustus 2023. (FS)

Berita Terkait

Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
Dirdik Jampidsus Bungkam Ditanya Berbagai Kejanggalan Perkara Tata Kelola Impor Minyak Pertamina
Mengenal Maestro Korupsi Pertamax Rasa Pertalite
Jaksa Dakwa Tom Lembong Korupsi Impor Gula
Kejati DK Jakarta Tahan Oknum Jaksa Terima Suap
Duit Rp.11,5 M Hasil Suap Dibelikan Rumah, Tanah dan Aset Lainnya
Gerak Cepat Tangani Korupsi Pertamina Patra Niaga
Diduga Lokasi Pengoplosan, Kejagung Geledah Terminal Pertamina di Banten

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 18:16 WIB

Warga Seuneubok Bayu Antusias Ikuti Lomba Pidato, Azan, Hafalan Do’a Serta Ayat Pendek

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:40 WIB

Bahas Informasi Publik, Keuchik Kecamatan Simpang Ulim Gelar FGD Perdana Di Aceh Timur

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:46 WIB

Badan Advokasi Indonesia Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Kasus Pupuk Bersubsidi dan Dana PNPM di Darul Aman Aceh Timur

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:22 WIB

Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:22 WIB

Haji Yan Korban Pemerasan Oknum Wartawan M4 Diperas Sampai Kering

Senin, 3 Maret 2025 - 17:45 WIB

Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Kamis, 27 Februari 2025 - 22:36 WIB

Dukung Akses Mobilitas Warga, Medco E&P Malaka Bangun Jembatan Permanen

Kamis, 27 Februari 2025 - 00:32 WIB

Konfercab PCNU Aceh Timur Usai, Kepemimpinan Baru Siap Melanjutkan Perjuangan

Berita Terbaru

SABANG

Masyarakat dan Kawasan Bebas Sabang

Jumat, 21 Mar 2025 - 13:19 WIB