Kejati Bengkulu Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Perbankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:02 WIB

50439 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, BARANEWS | Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan 2 tersangka tambahan (baru) dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan salah satu lembaga Perbankan Syariah di Kota Bengkulu.

“Hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka AS dan EF, ditahan di Rutan Kelas II Bengkulu,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Heri Jerman SH.MH didampingi Kasi Penyidikan Danang Prasetyo kepada ADHYAKSAdigital, Jumat 4 Agustus 2023.

Kedua tersangka masih terkait perkara dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu lembaga perbankan di Bengkulu yg terjadi pada tahun 2021 dan 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkara ini merupakan kelanjutan dar penanganan perkara sebelumnya, dan hari ini dilakukan penahanan,” terangnya.

Penahanan terhadap Tsk “AS” di rutan Kelas 2 B Bengkulu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor : PRIN-765/L.7/Fd.1/08/2023, tanggal 04 Agustus 2022 .

Sedangkan penahanan terhadap Tsk “EF” ditahan di rutan yg sama berdasarkan Surat Perintan Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu No : PRIN-764/L.7/Fd.1/08/2023, tanggal 04 Agustus 2023. (FS)

Berita Terkait

Kasus Korupsi Ketua Ombudsman RI: Tragedi Integritas di Lembaga Pengawas Publik
Bupati Pati Sudewo Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek Kereta Api
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka dalam Dugaan Korupsi Kuota dan Penyelenggaraan Haji 2023–2024
Presiden JA-NTB LSKHP Resmi Laporkan Dugaan Mark’up Anggaran dan Pengalihan Pembangunan RSUD Kota Bima ke Kejaksaan Negeri Raba Bima
Bupati Bekasi dan Ayah Ditahan KPK Terkait Suap Ijon Proyek
KPK Ungkap Modus Pemerasan oleh Kepala Kejari Hulu Sungai Utara ke Sejumlah Kepala Dinas
KPK Tegaskan Penanganan Kasus Pemerasan Tiga Jaksa di Hulu Sungai Utara Ditangani Langsung oleh Lembaga Antirasuah
Pengadilan Tipikor Banda Aceh Sidangkan Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Bumdesma Gayo Kita

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 00:18 WIB

Bea Cukai Meulaboh Edukasi Pelajar Abdya Lewat Program Customs Goes To School

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50 WIB

Sasar Fisik dan Non Fisik, TMMD ke-128 Kodim Abdya Eratkan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 19:22 WIB

Sasaran Fisik, TMMD ke-128 Kodim Abdya Buka Jalan 2,5Km di Gunung Cut

Sabtu, 25 April 2026 - 18:52 WIB

Keuchik Gunung Cut Apresiasi TMMD ke-128 Kodim 0110/Abdya

Sabtu, 25 April 2026 - 18:25 WIB

5 Rumah Warga Kurang Mampu di Abdya Direhab Satgas TMMD

Sabtu, 25 April 2026 - 17:48 WIB

Program TMMD 128 Sentuh Kebutuhan Dasar, 5 Rumah Direhabilitasi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:05 WIB

Wawasan Kebangsaan Jadi Bekal Penting bagi Pramuka di Gunung Cut

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WIB

TNI di Abdya Genjot Bedah 5 Unit RTLH Program TMMD ke-128 Kodim Abdya

Berita Terbaru