Kejati Bengkulu Tahan 2 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Perbankan

Redaksi Bara News

- Author

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:02 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, BARANEWS | Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan 2 tersangka tambahan (baru) dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan salah satu lembaga Perbankan Syariah di Kota Bengkulu.

“Hari ini kita melakukan penahanan terhadap tersangka AS dan EF, ditahan di Rutan Kelas II Bengkulu,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Heri Jerman SH.MH didampingi Kasi Penyidikan Danang Prasetyo kepada ADHYAKSAdigital, Jumat 4 Agustus 2023.

Baca Juga :  Tim Penyidik Tahan Tersangka Korupsi Pertambangan Ore Nikel PT Antam

Kedua tersangka masih terkait perkara dugaan Korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu lembaga perbankan di Bengkulu yg terjadi pada tahun 2021 dan 2022.

“Perkara ini merupakan kelanjutan dar penanganan perkara sebelumnya, dan hari ini dilakukan penahanan,” terangnya.

Baca Juga :  Mantan Wali Kota Kendari Ditahan Terkait Kasus Perizinan Usaha

Penahanan terhadap Tsk “AS” di rutan Kelas 2 B Bengkulu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor : PRIN-765/L.7/Fd.1/08/2023, tanggal 04 Agustus 2022 .

Sedangkan penahanan terhadap Tsk “EF” ditahan di rutan yg sama berdasarkan Surat Perintan Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu No : PRIN-764/L.7/Fd.1/08/2023, tanggal 04 Agustus 2023. (FS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Usut Korupsi BTS, Kejagung Sita Mobil Porsche Milik Istri Edward Hutahaean
Anggota BPK Achsanul Qosasi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi BTS Komifo
Pakai 5 Nama untuk Rekening-Aset, Penyidik Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen
Pekan Depan Bareskrim Periksa Panji Gumilang Sebagai Tersangka Kasus TPPU
Penyidik Hitung Kerugian Negara Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang
Dua Anak Bupati Pernah diperiksa, LSM KOMPAK Pertanyakan Kelanjutan Kasus PLTU Nagan Raya
Kejagung Amankan Tersangka Pengadaan Alat Edukasi TK dan PAUD di Aceh Tengah
Kasus Korupsi Tambang PT Antam Blok Mandiono: Amel Sabara Sebut Artis Celine Evangelista Terlibat

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 22:44 WIB

Sukses Rakornas DPP Pelita Prabu, Tommy selaku Ketum yakin Prabowo Gibran menang!

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:14 WIB

Buku Biografi “Langkah Teruji Sang Pengabdi” Terbit, Mengupas Karier Sjafii Ahmad Mulai Kepala Puskesmas Sampai Sekjen Kemenkes RI

Rabu, 6 Desember 2023 - 20:19 WIB

Husnul Jamil Pimpin DPD KNPI Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2026

Jumat, 1 Desember 2023 - 10:24 WIB

UTU Kembali Raih Predikat Perguruan Tinggi Berkelanjutan Terbaik di Aceh 2023 Versi UI GreenMetric

Selasa, 28 November 2023 - 15:31 WIB

Keluarga Sihombing dan Sinambela Ucapkan Terima Kasih Ke Jaksa Agung RI, Kajati dan Kajari

Senin, 27 November 2023 - 23:33 WIB

Tommy Dilantik Sebagai Ketua Umum Pelita Prabu, Komitmen Menangkan Prabowo Gibran

Senin, 27 November 2023 - 18:54 WIB

dr. Ihsan Biren Pimpin PSN : Akan Dekalarasi Prabowo – Gibran

Minggu, 26 November 2023 - 20:02 WIB

SEMA PTKIN Jalin Kerjasama Bersama Koalisi Cek Fakta Untuk Ciptakan Pemilu Damai Tanpa Hoax

Berita Terbaru