HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Kejari Banda Aceh Geledah Kantor Majelis Adat Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 23:34 WIB

50602 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS | Penyidikan dugaan korupsi Pengadaan Buku Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh Tahun Anggaran 2022 dan 2023 terus dikembangkan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Guna mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pada proyek pengadaan buku dan mobiler Majelis Adat Aceh ini, penyidik mengumpulkan bahan, data dan keterangan beberapa saksi atas proyek yang bersumber dari Pagu Anggaran sebesar Rp. 5.600.000.000-, (lima milyar enam ratus jutarupiah) tersebut.

Terbaru, Rabu 25 Oktober 2023, penyidik Pidsus Kejari Banda aceh menggeledah Kantor Majelis Adat Aceh yang terletak di Kota Banda Aceh. Penggeledahan hari itu berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print1974/L.1.10/Fd.1/10/2023 tanggal 20 Oktober 2023 dan Izin/penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor Nomor 6/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Bna tanggal 24 Oktober 2023 melakukan penggeledahan di Kantor MAA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan hari itu dipimpin Kasi Pidsus Putra Masduri dan Kasi Intel Muharizalbersama tim penyidik Kejari Banda Aceh. Pengeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, dan berakhir pukul 12.30 WIB. Satu persatu dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan buku dan mobiler pada Majelis Adat Aceh ini ditelusuri penyidik, dan sejumlah orang pun dimintai keterangan terkait dokumen tersebut.

“Hari ini kita melakukan penggeledahan terhadap Kantor Majelis Adat Aceh di Banda Aceh. Penggeledahan yang kita lakukan merupakan bagian dari proses penyidikan, guna memperkuat unsur dugaan korupsi pada proyek pengadaan buku dan mobiler ini.

Ada beberapa bundel dokumen kita amankan dan sita guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Pelaksana Tugas Kajari Banda Aceh, Mukhzan didampingi Kasi Intel Muharizal kepada ADHYAKSAdigital, Rabu 25 Oktober 2023..

Kata dia, penggeledahan sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kemarin dan dalam rangka mencari data melengkapi alat bukti guna menetapkan tersangka pada kesempatan selanjutnya. “Sebelumnya, perkara ini statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Mukhzan.

Plt Kajari Banda Aceh ini menegaskan penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan buku dan mobiler senila Rp5,6 miliar itu mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Penyidik pidana khusus Kejari Banda Aceh bekerja secara profesional dan memegang teguh integritas dalam penyidikannya.

“Untuk penetapan tersangka akan dilakukan secepatnya dan untuk penghitungan kerugian negara kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Auditor,” terang Kasi Intel Muharizal menambahkan. (FS)

Berita Terkait

Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Minta Polda Aceh Utamakan Pencegahan: “Sayangi Rakyat Aceh, Jangan Lagi Sakiti Mereka”
Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat
DTPHP Nagan Raya Raih Penghargaan Peringkat I pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan Tahun 2027 Se Provinsi Aceh

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:14 WIB

DTPHP Nagan Raya Raih Penghargaan Peringkat I pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan Tahun 2027 Se Provinsi Aceh

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:57 WIB

DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027

Berita Terbaru