Kejari Banda Aceh Geledah Kantor Majelis Adat Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 23:34 WIB

50524 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS | Penyidikan dugaan korupsi Pengadaan Buku Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh Tahun Anggaran 2022 dan 2023 terus dikembangkan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Guna mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi pada proyek pengadaan buku dan mobiler Majelis Adat Aceh ini, penyidik mengumpulkan bahan, data dan keterangan beberapa saksi atas proyek yang bersumber dari Pagu Anggaran sebesar Rp. 5.600.000.000-, (lima milyar enam ratus jutarupiah) tersebut.

Terbaru, Rabu 25 Oktober 2023, penyidik Pidsus Kejari Banda aceh menggeledah Kantor Majelis Adat Aceh yang terletak di Kota Banda Aceh. Penggeledahan hari itu berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print1974/L.1.10/Fd.1/10/2023 tanggal 20 Oktober 2023 dan Izin/penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor Nomor 6/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Bna tanggal 24 Oktober 2023 melakukan penggeledahan di Kantor MAA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan hari itu dipimpin Kasi Pidsus Putra Masduri dan Kasi Intel Muharizalbersama tim penyidik Kejari Banda Aceh. Pengeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB, dan berakhir pukul 12.30 WIB. Satu persatu dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan buku dan mobiler pada Majelis Adat Aceh ini ditelusuri penyidik, dan sejumlah orang pun dimintai keterangan terkait dokumen tersebut.

“Hari ini kita melakukan penggeledahan terhadap Kantor Majelis Adat Aceh di Banda Aceh. Penggeledahan yang kita lakukan merupakan bagian dari proses penyidikan, guna memperkuat unsur dugaan korupsi pada proyek pengadaan buku dan mobiler ini.

Ada beberapa bundel dokumen kita amankan dan sita guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Pelaksana Tugas Kajari Banda Aceh, Mukhzan didampingi Kasi Intel Muharizal kepada ADHYAKSAdigital, Rabu 25 Oktober 2023..

Kata dia, penggeledahan sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kemarin dan dalam rangka mencari data melengkapi alat bukti guna menetapkan tersangka pada kesempatan selanjutnya. “Sebelumnya, perkara ini statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Mukhzan.

Plt Kajari Banda Aceh ini menegaskan penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan buku dan mobiler senila Rp5,6 miliar itu mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Penyidik pidana khusus Kejari Banda Aceh bekerja secara profesional dan memegang teguh integritas dalam penyidikannya.

“Untuk penetapan tersangka akan dilakukan secepatnya dan untuk penghitungan kerugian negara kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Auditor,” terang Kasi Intel Muharizal menambahkan. (FS)

Berita Terkait

Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh
M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas
Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana
Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat
KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak
Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional
Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 01:54 WIB

Ratusan Mahasiswa UIA Lakukan KPM di Sejumlah Kabupaten

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:35 WIB

Berkedok Kecelakaan, Fakta Pembunuhan di Bireuen Terungkap Usai Pemeriksaan Mendalam oleh Satreskrim

Minggu, 1 Juni 2025 - 00:46 WIB

Gubernur BEM FIKOM Umuslim, M. Akbar: Mahasiswa Harus Berdiri di Garda Terdepan Menolak Perampasan Wilayah Aceh

Jumat, 30 Mei 2025 - 01:48 WIB

19 Pejabat Struktural Universitas Islam Aceh Dilantik, Ini Harapan Rektor

Rabu, 28 Mei 2025 - 00:53 WIB

Tingkatkan Kualitas Kurikulum, Prodi Magister HKI UIA Gelar FGD dan Workshop

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:34 WIB

Ketua LPPM UIA Berbagi Kisah “The Journey to Scopus Q1”

Jumat, 23 Mei 2025 - 03:33 WIB

Dosen UIA Isi PKU MPU Bireuen dengan Materi Tafsir dan Ilmu Tafsir

Sabtu, 17 Mei 2025 - 20:03 WIB

Kaprodi Pendidikan Bahasa Arab UIA Isi Seminar Nasional PPPBA Indonesia

Berita Terbaru