Kecanduan Judi Slot Online, Karyawan Toko di Aceh Timur Gelapkan Ratusan Juta dari Penjualan Ratusan Handphone

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 03:31 WIB

50390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Seorang pria berinisial TM (33), warga Keude Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah terbukti menggelapkan uang toko tempat ia bekerja. TM, yang merupakan karyawan sebuah toko handphone, diketahui telah menjual sebanyak 224 unit handphone dari berbagai merek tanpa pernah menyetorkan hasil penjualannya kepada pihak toko. Dari hasil audit dan pemeriksaan internal, pemilik toko mengalami kerugian mencapai Rp 904.709.000.

Kecurigaan mulai muncul saat stok barang tidak sesuai dengan laporan keuangan yang diberikan TM. Pemilik toko kemudian melakukan penelusuran dan menemukan bahwa sejumlah besar unit handphone telah dijual, tetapi uang hasil penjualan tidak tercatat dalam pembukuan resmi. Setelah didesak, TM akhirnya mengakui bahwa seluruh uang hasil penjualan itu telah habis digunakan untuk bermain judi online, khususnya jenis slot yang diaksesnya sejak awal tahun 2025.

Kepada penyidik, TM menjelaskan bahwa ia awalnya hanya mencoba-coba permainan judi slot secara daring, namun lama-kelamaan kecanduan dan mulai menghabiskan uang pribadi. Ketika keuangannya habis, ia mulai mengambil langkah nekat dengan menjual barang-barang milik toko demi memenuhi hasrat berjudi. Aksi ini dilakukan secara bertahap, hingga akhirnya kerugian mencapai hampir satu miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Aceh Timur yang kemudian menangkap TM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Kini TM telah resmi ditahan dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar mewaspadai dampak negatif dari judi online, yang tidak hanya merusak kondisi keuangan pribadi tetapi juga bisa menjerumuskan seseorang pada tindakan kriminal. Perusahaan dan pemilik usaha juga diingatkan agar rutin melakukan audit internal dan pemantauan terhadap karyawan guna mencegah terjadinya hal serupa.

Fenomena judi online yang kian marak, terutama di kalangan pekerja muda, menjadi perhatian serius banyak pihak. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat diharapkan lebih aktif memberikan edukasi serta menciptakan langkah preventif agar masyarakat, khususnya generasi produktif, tidak terjerumus dalam kecanduan yang berujung pada kerugian dan pidana. (*)

Berita Terkait

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru