Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:54 WIB

501,623 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Polisi mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan dengan membuat remaja berusia 16 tahun overdosis, sempat mandek beberapa bulan. Hal itu lantaran adanya dugaan “permainan” dalam penanganan perkara.

“(Mandek) lima bulan,” ungkapnya Kapolres Jakarta Selatan Kombes. Pol. Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/25).

Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut telah sampai kepada pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan dilakukan usai adanya pergantian jabatan Kasatreskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alasan yang bersangkutan (mandek lima bulan) teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19, saksi ahli, dll,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, memang benar bahwa penempatan khusus (patsus) yang dilakukan Bidpropam Polda Metro Jaya dilakukan kepada dua Kasatreskrim saat kasus itu ditangani.

(ay/hn/nm/)

Berita Terkait

Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:35 WIB

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:06 WIB

Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:15 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:45 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:45 WIB

Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:45 WIB

Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Jun 2026 - 11:35 WIB