Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:54 WIB

501,614 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Polisi mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan dengan membuat remaja berusia 16 tahun overdosis, sempat mandek beberapa bulan. Hal itu lantaran adanya dugaan “permainan” dalam penanganan perkara.

“(Mandek) lima bulan,” ungkapnya Kapolres Jakarta Selatan Kombes. Pol. Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/25).

Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut telah sampai kepada pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan dilakukan usai adanya pergantian jabatan Kasatreskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alasan yang bersangkutan (mandek lima bulan) teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19, saksi ahli, dll,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, memang benar bahwa penempatan khusus (patsus) yang dilakukan Bidpropam Polda Metro Jaya dilakukan kepada dua Kasatreskrim saat kasus itu ditangani.

(ay/hn/nm/)

Berita Terkait

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Polres Bener Meriah Sita 50,5 Gram Sabu Dari Seorang Petani Asal Aceh Tengah
Diduga Tak Berizin, Dua Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues Tetap Beroperasi
Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan DPO, Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 2 Pencuri Sawit Diamankan Hasil Curian disembunyikan di Semak-semak.
Dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Satu Orang Menyerahkan Diri. Ini Kasusnya
Dirreskrimum Polda Aceh Kunker Ke Polres Nagan Raya. Perkuat Fungsi Reskrim

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru