Kasus Pembunuhan Anak di Hotel Senopati Sempat Mandek 5 Bulan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 00:54 WIB

501,622 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Polisi mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan dengan membuat remaja berusia 16 tahun overdosis, sempat mandek beberapa bulan. Hal itu lantaran adanya dugaan “permainan” dalam penanganan perkara.

“(Mandek) lima bulan,” ungkapnya Kapolres Jakarta Selatan Kombes. Pol. Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/25).

Ia menjelaskan, saat ini kasus tersebut telah sampai kepada pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan dilakukan usai adanya pergantian jabatan Kasatreskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alasan yang bersangkutan (mandek lima bulan) teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19, saksi ahli, dll,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, memang benar bahwa penempatan khusus (patsus) yang dilakukan Bidpropam Polda Metro Jaya dilakukan kepada dua Kasatreskrim saat kasus itu ditangani.

(ay/hn/nm/)

Berita Terkait

5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Polres Bener Meriah Sita 50,5 Gram Sabu Dari Seorang Petani Asal Aceh Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:10 WIB

Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru