Kasus Lahan Zikir, Kadis PUPR Banda Aceh Ditangkap Reskrim

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 22:07 WIB

50345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Muhammad Yasir Kepala Dinas PUPR Banda Aceh ditangkap unit Reskrim Banda Aceh diruangan PUPR tepatnya Senen, 7/8/2023 sekira pukul 13.30 WIB.

Hal ini dibenarkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhilah Aditya Pratama. Muhammad Yasir ditangkap atas dugaan Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee lheue kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Baca Juga :  Korupsi Tol Japek, Kejagung Sita 354.700 Dolar AS dari 3 Perusahaan

Kompol Fadilah dalam keterangannya ” iya benar Muhammad Yasir sudah ditangkap karena kita sudah memiliki alat bukti, saksi serta dokumen yang cukup dan sedang dilakukan pemeriksaan” jelas Kompol Fadhilah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diduga mengetahui secara jelas adanya aliran dana besar yang dikirim ke rekening pribadi dua tersangka DA saaelaku mantan Geuchik Gampong Ulee lheue dan RR selaku Mukim Meuraxa yang telah ditetapkan sebelumnya” jelas Kasat.

Baca Juga :  Tahun 2023, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun

Dari ketiga tersangka berhasil menyita uang tunai dengan total sebesar Rp 295.835.255 yang diperoleh dari SH sebesar Rp 142.809.932 dan dari RR sebesar Rp 153.025.323″ Kata Kasat.

“Saat ini ketiga tersangka tersebut telah kita lakukan gelar tahap l dan sudah dilimpahkan ke Kejaksa Penuntut Umum pada 31 Juli 2023”. Tutupnya.//A.Tim.BA)

Berita Terkait

Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024
Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB