Kasus Lahan Zikir, Kadis PUPR Banda Aceh Ditangkap Reskrim

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 22:07 WIB

50473 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Muhammad Yasir Kepala Dinas PUPR Banda Aceh ditangkap unit Reskrim Banda Aceh diruangan PUPR tepatnya Senen, 7/8/2023 sekira pukul 13.30 WIB.

Hal ini dibenarkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhilah Aditya Pratama. Muhammad Yasir ditangkap atas dugaan Korupsi Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee lheue kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Kompol Fadilah dalam keterangannya ” iya benar Muhammad Yasir sudah ditangkap karena kita sudah memiliki alat bukti, saksi serta dokumen yang cukup dan sedang dilakukan pemeriksaan” jelas Kompol Fadhilah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diduga mengetahui secara jelas adanya aliran dana besar yang dikirim ke rekening pribadi dua tersangka DA saaelaku mantan Geuchik Gampong Ulee lheue dan RR selaku Mukim Meuraxa yang telah ditetapkan sebelumnya” jelas Kasat.

Dari ketiga tersangka berhasil menyita uang tunai dengan total sebesar Rp 295.835.255 yang diperoleh dari SH sebesar Rp 142.809.932 dan dari RR sebesar Rp 153.025.323″ Kata Kasat.

“Saat ini ketiga tersangka tersebut telah kita lakukan gelar tahap l dan sudah dilimpahkan ke Kejaksa Penuntut Umum pada 31 Juli 2023”. Tutupnya.//A.Tim.BA)

Berita Terkait

Bupati Bekasi dan Ayah Ditahan KPK Terkait Suap Ijon Proyek
KPK Ungkap Modus Pemerasan oleh Kepala Kejari Hulu Sungai Utara ke Sejumlah Kepala Dinas
KPK Tegaskan Penanganan Kasus Pemerasan Tiga Jaksa di Hulu Sungai Utara Ditangani Langsung oleh Lembaga Antirasuah
Pengadilan Tipikor Banda Aceh Sidangkan Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Bumdesma Gayo Kita
Empat Tersangka Korupsi Digitalisasi Pendidikan Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum
KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Usai Ketahuan Minta Jatah Preman Rp7 Miliar dari Anggaran PUPR
KPK Sita Uang Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Gubernur Riau dan Sejumlah Pejabat Diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Berita Terkait

Senin, 5 Januari 2026 - 13:34 WIB

Pelajaran dari Venezuela: Kekuasaan Tanpa Loyalitas, Peringatan bagi Presiden Prabowo

Senin, 5 Januari 2026 - 00:41 WIB

Kementerian PU Tangani Cepat Pascabanjir di Jembatan Lumut Ruas Takengon–Isé-Isé, Dukung Pemulihan Konektivitas Aceh Tengah

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:59 WIB

PMI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjr Dan Longsor

Sabtu, 3 Januari 2026 - 22:29 WIB

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Bangun Sumur Bor untuk TPA Babul Jannah dan Warga Sekitar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 22:13 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Trauma Healing Pasca Banjir Bandang di Tripa Makmur

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:11 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Bersama Polres Bener Meriah Bersihkan Parit Jalan Pasca Bencana

Sabtu, 3 Januari 2026 - 03:15 WIB

Hukum yang Menakutkan, Negara yang Kehilangan Nurani

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:30 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial Jum’at Bersih di Masjid Al-Ikhwan Pasca Bencana

Berita Terbaru