Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Mandek; Ada Apa Dengan Polres Metro Tangerang Kota?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:58 WIB

50491 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang | Tiga bulan sudah berlalu kasus kekerasan terhadap salah seorang jurnalis media online jalan ditempat. Hal ini yang dikeluhkan (AS) selaku korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal saat melakukan investigasi terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar, Jumat (08/08).

(AS) yang merupakan salah satu anggota Organisasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) saat itu hendak mengkonfirmasi supir yang diduga mengendarai truk modifikasi pengepul solar bersubsidi (red-heli). Namun sekelompok orang yang diduga suruhan mafia solar malah memukulinya di Jalan Gatot Subroto Km.4 Plyover Taman Cibodas, (06/05).

Dalam keterangan Pers-nya (AS) mengungkapkan, dirinya merasa kurang puas dengan kinerja penyidik Polres Metro Tangerang Kota lantaran proses yang lambat dan terkesan berbelit-belit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bingung dengan penanganan kasus yang menimpa saya, apa iya harus sampai berbulan-bulan seperti ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut (AS) mengatakan jika ia sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik di Polres Metro Tangerang Kota, namun belum ada arah yang jelas ataupun petunjuk yang mengarah kepada pelakunya.

“Sudah beberapa kali saya dipanggil, semuanya hanya untuk menambah Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jadi belum ada kepastian kapan ini akan terang-benderang,” pungkasnya.

Sementara itu, Coky Siregar, SH. yang merupakan kuasa hukum dari (AS) mengatakan jika ia enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan, namun ia menegaskan jika semua harus mengawalnya.

“Kita hormati dulu prosesnya kalau pun nanti ada indikasi kejanggalan dari proses ini, bukan hanya saya, namun teman-teman sebagai wartawan dan juga masyarakat berhak membuat laporan ke Paminal ataupun Propam,” tegasnya.

Ditempat yang berbeda, AIPTU. Rokhmat, SH., mempersilahkan rekan-rekan media untuk berkomunikasi langsung dengan Kapolres Metro Tangerang jika hendak melakukan pemberitaan.

“Silahkan berkomunikasi dengan pak Kapolres, jika hendak dimuat dalam pemberitaan,” ucapnya singkat.

(Tim)

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Minta Kemenkes Bersama Kadinkes Banten Tangerang Raya Operasi Apotek, Toko Obat, Perjualbelikan Obat Kosmetik Terlarang Tanpa Resep Dokter Menggila
Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba
DEMA UIN Jakarta Gelar Diskusi Publik Tuntut Keadilan untuk Andrie Yunus
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
GNI Jabodetabek Nilai Kepemimpinan Kepala BGN Berhasil Dorong Efektivitas MBG
Ketua Umum DEMA FUF UIN Ar-raniry Menghadiri Acara SILATNAS PRIMA DMI
Taburan Tokoh Nasional Hadiri Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025–2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Rapimnas ABPEDNAS 2025 Konsolidasikan Kepemimpinan BPD dan Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:37 WIB

DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Tokoh Pemuda Babahrot “Dek Gam Babahrot” Soroti Penyaluran CSR di Aceh Barat Daya: “Semua Perusahaan Wajib, Bukan Hanya LKT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Daniel Abdul Wahab Kembali Nahkodai RAPI Kota Banda Aceh, Muswil VIII Berlangsung Sukses

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:48 WIB

Hak rakyat dan Kelestarian Lingkungan terancam, Ketua Umum IMPS gaungkan penolakan tambang di Samadua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Nahkoda Baru untuk Periode Berikutnya, Daniel Abdul Wahab Kembali Pimpin RAPI Kota Banda Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:39 WIB

Promosikan Batu Giok, RAPI Nagan Raya Serahkan Cindera mata Batu Giok ke Wali Kota Banda Aceh

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Dua Warga Aceh Didakwa Selundupkan 147 Kilogram Sabu di Malaysia, Terancam Hukuman Mati

Berita Terbaru