Kabid Humas Polda Aceh Lepas Kasubbid PID Memasuki Purna Bhakti

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023 - 23:36 WIB

50504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, melepas Kasubbid PID Bidhumas Polda Aceh AKBP Burhanuddin yang akan memasuki masa purna bhakti atau masa pensiun terhitung mulai 1 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Aceh melepas Kasubbid PID memasuki masa purna bhakti berlangsung dalam apel pagi Satker Bidhumas Polda Aceh di halaman Mapolda Aceh, Rabu (31/5/23).

Kabid Humas dalam apel pagi itu diantaranya menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pelaksanaan tugas Kasubbid PID yang sangat baik selama bertugas di Kepolisian termasuk saat bertugas di Bidhumas Polda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Terima Kasih Kasubbid PID Bidhumas Polda Aceh yang telah bertugas dengan baik termasuk dalam melaksanakan tugas di Bidhumas Polda Aceh, ” sebut Kabid Humas.

Kabid Humas dalam kesempatan itu atas nama pribadi dan mewakili staf Bidhumas Polda Aceh juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kasubbid PID bila selama dalam pelaksanaan tugas ada hal-hal yang kurang berkenan.

Kabid Humas juga mengharapkan Kasubbid PID walaupun sudah memasuki masa purna bhakti untuk tetap berpartisipasi dan mendukung tugas-tugas Kepolisian dalam hal menjaga Kamtibmas.

Selanjutnya Kasubbid PID dalam kesempatan itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kabid dan personel Bidhumas Polda Aceh, bila ada hal-hal yang kurang berkenan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dan juga mengharapkan untuk terus menjaga hubungan silaturahmi walaupun dirinya sudah memasuki purna bhakti.

Kegiatan itu diwarnai penyerahan cenderamata, salam-salaman dan foto bersama

Berita Terkait

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru