Johar Fahlani Pertanyakan Kejelasan Aset Milik Pemda dalam Rapat Banggar

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 20:04 WIB

50308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur dari Partai NasDem, Johar Fahlani

Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur dari Partai NasDem, Johar Fahlani

Baranewsaceh.co,Aceh Timur | Wakil Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur dari Partai NasDem, Johar Fahlani, kembali menyoroti persoalan aset daerah dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Timur yang berlangsung pada Selasa, 18 November 2025.

Dalam rapat tersebut, Johar meminta penjelasan menyeluruh terkait aset pembangunan milik Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk pendataan titik-titik toko yang menjadi aset daerah.

Johar Fahlani menegaskan bahwa DPRK membutuhkan data lengkap atas seluruh aset pembangunan yang telah dikerjakan menggunakan APBK. Ia mengatakan masih banyak aset yang belum terdata dengan baik sehingga berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengawasan serta pemanfaatannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mempertanyakan kejelasan seluruh aset pembangunan milik Pemda. Banyak aset yang statusnya belum jelas, mulai dari pencatatan hingga pemanfaatannya. Data ini harus diserahkan oleh Badan Keuangan Daerah secara lengkap,” ujar Johar dalam rapat tersebut.

Selain meminta data aset pembangunan dan lokasi seluruh titik toko milik Pemda, Johar juga menanyakan besaran harga sewa toko milik Pemda yang diberikan kepada masyarakat. Ia menilai informasi ini harus transparan agar tidak terjadi perbedaan perlakuan atau potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Saya juga menanyakan kepada Badan Keuangan Daerah, berapa sebenarnya harga sewa toko milik Pemda yang dikenakan kepada masyarakat. Ini penting agar kita mengetahui apakah tarifnya sesuai aturan dan tidak memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Johar, pendataan dan transparansi tarif sewa merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa aset milik Pemda benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan mampu memberi kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Banggar DPRK Aceh Timur menegaskan akan terus mengawal proses pendataan aset daerah dan meminta BKD untuk segera menyerahkan data yang diminta, termasuk rincian harga sewa toko, lokasi aset, serta status pemanfaatannya. Hal ini dinilai penting agar pembahasan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Johar Fahlani menutup pernyataannya dengan harapan agar Pemda meningkatkan tata kelola aset demi mendukung pembangunan daerah secara lebih efektif.

Berita Terkait

Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E & P Jangkau Ratusan Penerima Manfaat Di Blok A
BNPB, Bangun Huntara Diduga Tak Layak Huni, Korban Banjir Simpang Jernih Mengeluh
Peringati Hari Buruh, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 136 Kantong Darah
Medco E&P Malaka Jangkau Ribuan Penerima Manfaat Lewat Program Ramadan Di Aceh Timur
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
IKABNAS Lemhannas membantu pendidikan warga Pasca bencana Hidrometeorologi di Aceh Timur
Medco E&P Malaka Beri Dukungan Psikososial bagi Anak Terdampak Banjir di Aceh Timur
Kanwil DJBC Aceh dan Bea Cukai Langsa Bersama BNN Ungkap Penyelundupan 60 Kilogram Sabu di Aceh Timur

Berita Terbaru