Ilham Hidayat pengurus Polhukam Himapol Fisip USK , Pertanyakan PJ Bupati Pidie ngerti sejarah atau tidak ?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 02:18 WIB

50484 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS | Hari hari ini beredar berita Penghapusan Rumoh Geudong yang ada di Aceh yaitu di Pidie , banyak sekali tanggapan” yang keluar dari beberapa” lembaga , terkait Pemusnahan sejarah HAM Berat yang terjadi di Aceh .

Saya Ilham Hidayat Pengurus Polhukam Himapol usk, mengecam keras atas pemusnahan barang bukti sejarah pada rumah Geudong di Pidie , itu adalah bentuk Penghapusan Sejarah pelanggaran HAM berat dan Bukti pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh

Seperti yang di ketahuin PJ Bupati Pidie dalam statsmennya mengeluarkan sebuah narasi bahwa penghapusan peninggalan sejarah rumoh geudung , adalah untuk membangun rumah ibadah , Menurut saya ini adalah relefansi yang tidak akurat yang di lakukan oleh PJ Bupati pidie , yang di mana bahwa seharusnya untuk membangun tempat ibadah bisah saja dilakukan di tempat lain ujar saya , tidak harus dengan memusnahkan bukti sejarah yang ada di rumah geudung itu sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

pada hari Rabu , 11 Januari 2023 dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengakui bahwa HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di tanah air , salah satunya adalah rumoh Geudong di Aceh.

Sejarah rumah Geudong sendiri telah mengandung banyak pilu bagi masyarakat Aceh yang di mana masih banyak terdapat bekas” luka sejarah yang mendalam bagi rakyat Aceh , Namun dengan penghapusan bukti sejarah ini , sama saja dengan menghilangkan sejarah bagi masyarakat Aceh sendiri , yang dimana seharusnya di rawat dan di implementasikan untuk mengenang kasus kasus HAM berat bagi regenerasi Aceh, agar mereka tau sejarah di tanah kelahiran mereka , bukan malah menghapuskan dan menghilangnya

Jika kita cinta dan sayang terhadap bumi serambi Mekah , Maka kita juga harus sayang dan merawat sejarah yang ada di tanah tersebut. Jangan sampai kita menghilangkan ataupun mengotori jejak” sejarah nyaa.

Dengan Narasi ini Kami POLHUKAM HIMAPOL FIISP USK , Mengecam keras atas upaya Penghapusan rumoh geudung yang terjadi di Aceh

(REL)

Berita Terkait

Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru