Ilham Hidayat pengurus Polhukam Himapol Fisip USK , Pertanyakan PJ Bupati Pidie ngerti sejarah atau tidak ?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 02:18 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS | Hari hari ini beredar berita Penghapusan Rumoh Geudong yang ada di Aceh yaitu di Pidie , banyak sekali tanggapan” yang keluar dari beberapa” lembaga , terkait Pemusnahan sejarah HAM Berat yang terjadi di Aceh .

Saya Ilham Hidayat Pengurus Polhukam Himapol usk, mengecam keras atas pemusnahan barang bukti sejarah pada rumah Geudong di Pidie , itu adalah bentuk Penghapusan Sejarah pelanggaran HAM berat dan Bukti pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh

Seperti yang di ketahuin PJ Bupati Pidie dalam statsmennya mengeluarkan sebuah narasi bahwa penghapusan peninggalan sejarah rumoh geudung , adalah untuk membangun rumah ibadah , Menurut saya ini adalah relefansi yang tidak akurat yang di lakukan oleh PJ Bupati pidie , yang di mana bahwa seharusnya untuk membangun tempat ibadah bisah saja dilakukan di tempat lain ujar saya , tidak harus dengan memusnahkan bukti sejarah yang ada di rumah geudung itu sendiri.

Baca Juga :  Koordinator JP Barat Selatan Angkat Bicara, Terkait Pengianiayaan Pemuda Aceh, Asal Bireuen Oleh Oknum TNI

pada hari Rabu , 11 Januari 2023 dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengakui bahwa HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di tanah air , salah satunya adalah rumoh Geudong di Aceh.

Sejarah rumah Geudong sendiri telah mengandung banyak pilu bagi masyarakat Aceh yang di mana masih banyak terdapat bekas” luka sejarah yang mendalam bagi rakyat Aceh , Namun dengan penghapusan bukti sejarah ini , sama saja dengan menghilangkan sejarah bagi masyarakat Aceh sendiri , yang dimana seharusnya di rawat dan di implementasikan untuk mengenang kasus kasus HAM berat bagi regenerasi Aceh, agar mereka tau sejarah di tanah kelahiran mereka , bukan malah menghapuskan dan menghilangnya

Baca Juga :  Pelantikan PW SEMMI MP Aceh: Bentuk Pembegalan Organisasi

Jika kita cinta dan sayang terhadap bumi serambi Mekah , Maka kita juga harus sayang dan merawat sejarah yang ada di tanah tersebut. Jangan sampai kita menghilangkan ataupun mengotori jejak” sejarah nyaa.

Dengan Narasi ini Kami POLHUKAM HIMAPOL FIISP USK , Mengecam keras atas upaya Penghapusan rumoh geudung yang terjadi di Aceh

(REL)

Berita Terkait

Wakil ketua Dek Fadh Canter, Fokus pemenangan dengan memahami makna Visi Misi Mualem-Dek Fadh
Jika Terpilih, Aminullah Dipastikan Tinjau Kembali Perwal untuk Turunkan Tarif PDAM
Marlina Usman Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh dari Malaysia
Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fad Jenguk Abu Madinah di RSUZA
Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad
Jangan Biarkan Pipa Minyak dan Gas Mengalir Keluar Daerah
Taqwaddin; Strategi Pengelolaan Resiko Bencana bagi Masyarakat Pesisir Aceh
Illiza Berakhir di DPR RI, Beasiswa PIP Pun Berakhir

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:56 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Komsos Dengan Warga Binaan di Desa Pulo Gelime

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Ketua LSM FMPK Gayo Lues Laporkan Perangkat Desa Mendukung Salah Satu Paslon Ke Panwaslih Kabupaten

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Erosi Ancam Perumahan Warga, Pemda Diminta Turun Tangan

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:49 WIB

Babinsa Koramil 05/ Pining Bantu Warga Binaan Bangun Rumah

Minggu, 6 Oktober 2024 - 23:46 WIB

Syamsul Bahri Maestro Saman Gayo Lues Sesalkan Hilangnya Dewan Kesenian Aceh

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:27 WIB

Ketua Tim Srikandi GAESSS Kabupaten Kukuhkan 200 An Pengurus Srikandi Kabupaten

Minggu, 6 Oktober 2024 - 21:20 WIB

Tagore-Armia Sampaikan Visi dan Misi Dihadapan Relawan Kitepe Tagar Kecamatan Timang Gajah

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:17 WIB

Kali Ini Srikandi Cantik : Cafe Burjumpe di Penuhi Pendukung Gaesss

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pembayaran Tulah Kute Akan Dibayarkan Untuk Juni

Selasa, 8 Okt 2024 - 12:59 WIB