Hamdani Ketua YARA Agar Pihak Perusahaan Harus Terbuka CSR Secara Publik.

Redaksi

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 12:42 WIB

50972 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat : Yayasan advokasi rakyat aceh ( YARA) perwakilan Aceh Barat mendukung penuh langkah Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM, terkait pengawasan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan(TJSLP). Senin.24/02/2025

Ketua YARA Perwakilan Aceh Barat dan Nagan Raya Hamdani mengatakan kepada media ini perlu Transparansi pengelolaan sangat penting, mengingat dana CSR diperuntukan bagi kepentingan masyarakat banyak.Transparansi juga penting agar tidak ada pertanyaan di masyarakat. Terlebih dana CSR yang diterima rutin ini terbilang cukup besar.

Dan Pemerintah setempat juga harus mempertimbangkan masukan dari masyarakat terkait peruntukan dana CSR tersebut agar lebih tepat sasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak perusahaan juga harus mensinkronkan peruntukan dana CSR sesuai program pemerintah daerah. Bukan suka suka perusahaan tanpa mempertimbangkan berbagai aspek dan kepentingan dalam wilayah tersebut. Banyak regulasi yang mengatur terhadap pengelolaan dana CSR tersebut apalagi di aceh barat adanya Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 10 Tahun 2015 mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR). Qanun ini mengatur hak dan kewajiban perusahaan, pemerintah, dan masyarakat dalam pengelolaan dana CSR. Kata Hamdani.

Terkait audit yang akan dilakukan oleh pemerintah Aceh Barat terhadap perusahaan PT. Mifa Bersaudara ini sangat perlu. Dan memang penting dilakukan apalagi adanya MoU antara PT.Mifa bersaudara dengan pemerintah Aceh Barat tentang program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Intinya CSR merupakan sejumlah uang yang wajib dikeluarkan oleh suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban tanggung jawab sosialnya. Sangat wajar bupati minta audit, untuk mengetahui ada atau tidaknya kegiatan yang dimaksud sesuai nilai yang di peruntukkan bagi publik. Ucapnya Hamdani. ( Red )

Berita Terkait

Brimob Batalyon C Pelopor Pasang Sling Jembatan 109 Meter di Sikundo, Permudah Akses Sekolah dan Kebun Wujud
Mahasiswa Universitas Teuku Umar Gelar Edukasi Hipertensi di Desa Subarang, Warga Antusias
Dilantik Sebagai Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr. Mursyidin
‎YARA Apresiasi Polres Aceh Barat: Raih Peringkat II Penyelesaian Perkara Terbaik Polda Aceh
Apdesi Aceh Barat Nilai Gugatan dan Laporan Polisi PT SCY Terlalu Gegabah
Sambut HUT RI ke-81, Muspika Sungai Mas Gelar Rakor dan Sambut Hangat Kapolsek Baru
Ketua DPM FIK UTU: Jangan Jadikan Laporan Hukum Alat Bungkam Penolakan Limbah FABA
IKA UTU Gelar Silaturahmi Idul Adha 1447 H dan Lanjut Rapat Tiga Program Prioritas Alumni

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru