BANDA ACEH — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi melantik anggota Dewan Ekonomi Aceh (DEA) di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis malam (9/10/2025). Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi Pemerintah Aceh dalam memperkuat tata kelola ekonomi daerah yang berbasis pengetahuan, kolaboratif, dan adaptif terhadap dinamika global.
Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya anggota DPR RI asal Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, para penasihat Dewan Ekonomi Aceh, pimpinan instansi vertikal, kalangan perbankan, perusahaan swasta dan milik negara, lembaga ekonomi dan keuangan, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem mengatakan bahwa pembentukan Dewan Ekonomi Aceh merupakan upaya strategis dalam menjawab kompleksitas tantangan pembangunan ekonomi masa kini. Menurutnya, kebijakan ekonomi daerah harus dirumuskan secara lebih terukur dan berbasis data, agar dapat menciptakan dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Dewan ini menjadi mitra Pemerintah Aceh dalam merumuskan dan mengawal kebijakan ekonomi yang berbasis data dan kolaborasi lintas sektor. Kehadiran para pakar di dalamnya menunjukkan semangat baru yang akan menjadi modal penting dalam memajukan Aceh,” ujar Mualem.
Gubernur menegaskan, potensi besar Aceh di bidang pertanian, perkebunan, kelautan, energi, dan pariwisata harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menurunkan angka kemiskinan.
“Kita memiliki sumber daya, tapi yang kita butuhkan adalah pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan. Ini tanggung jawab bersama, agar Aceh semakin kuat secara ekonomi dan maju sebagaimana yang kita harapkan, sejalan dengan arahan Bapak Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan di seluruh daerah,” kata Gubernur.
Dewan Ekonomi Aceh dibentuk sebagai forum independen yang diharapkan mampu memberikan masukan strategis kepada Pemerintah Aceh, antara lain dalam penyusunan analisis ekonomi untuk pengentasan kemiskinan dan pengangguran, perumusan kebijakan fiskal dan investasi, hingga penentuan sektor-sektor unggulan daerah.
Selain itu, DEA juga diharapkan dapat berperan sebagai pengendali arah kebijakan agar tetap berada pada jalur efisiensi dan keberlanjutan serta mendorong transisi menuju ekonomi hijau dan digital, yang dinilai krusial dalam menghadapi tantangan iklim dan revolusi industri berbasis teknologi.
Pembentukan Dewan Ekonomi Aceh menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam memperkuat fondasi tata kelola yang berbasis pada kolaborasi dan bukti empiris, dengan harapan seluruh pemangku kepentingan, baik publik maupun swasta, dapat berkontribusi dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan tangguh.[]














































