Gubernur Aceh Lantik Dewan Ekonomi, Dorong Perumusan Kebijakan Berbasis Data

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:11 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, secara resmi melantik anggota Dewan Ekonomi Aceh (DEA) di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis malam (9/10/2025). Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi Pemerintah Aceh dalam memperkuat tata kelola ekonomi daerah yang berbasis pengetahuan, kolaboratif, dan adaptif terhadap dinamika global.

Acara pelantikan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya anggota DPR RI asal Aceh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, para penasihat Dewan Ekonomi Aceh, pimpinan instansi vertikal, kalangan perbankan, perusahaan swasta dan milik negara, lembaga ekonomi dan keuangan, serta kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait.

Dalam sambutannya, Gubernur Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem mengatakan bahwa pembentukan Dewan Ekonomi Aceh merupakan upaya strategis dalam menjawab kompleksitas tantangan pembangunan ekonomi masa kini. Menurutnya, kebijakan ekonomi daerah harus dirumuskan secara lebih terukur dan berbasis data, agar dapat menciptakan dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dewan ini menjadi mitra Pemerintah Aceh dalam merumuskan dan mengawal kebijakan ekonomi yang berbasis data dan kolaborasi lintas sektor. Kehadiran para pakar di dalamnya menunjukkan semangat baru yang akan menjadi modal penting dalam memajukan Aceh,” ujar Mualem.

Gubernur menegaskan, potensi besar Aceh di bidang pertanian, perkebunan, kelautan, energi, dan pariwisata harus dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan menurunkan angka kemiskinan.

“Kita memiliki sumber daya, tapi yang kita butuhkan adalah pengelolaan yang tepat dan berkelanjutan. Ini tanggung jawab bersama, agar Aceh semakin kuat secara ekonomi dan maju sebagaimana yang kita harapkan, sejalan dengan arahan Bapak Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan di seluruh daerah,” kata Gubernur.

Dewan Ekonomi Aceh dibentuk sebagai forum independen yang diharapkan mampu memberikan masukan strategis kepada Pemerintah Aceh, antara lain dalam penyusunan analisis ekonomi untuk pengentasan kemiskinan dan pengangguran, perumusan kebijakan fiskal dan investasi, hingga penentuan sektor-sektor unggulan daerah.

Selain itu, DEA juga diharapkan dapat berperan sebagai pengendali arah kebijakan agar tetap berada pada jalur efisiensi dan keberlanjutan serta mendorong transisi menuju ekonomi hijau dan digital, yang dinilai krusial dalam menghadapi tantangan iklim dan revolusi industri berbasis teknologi.

Pembentukan Dewan Ekonomi Aceh menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam memperkuat fondasi tata kelola yang berbasis pada kolaborasi dan bukti empiris, dengan harapan seluruh pemangku kepentingan, baik publik maupun swasta, dapat berkontribusi dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan tangguh.[]

 

Berita Terkait

Datang ke Kantor Bea Cukai, Pria Banda Aceh Terselamatkan dari Penipuan Kiriman Palsu Asal Afghanistan
Standar Baru Bea Cukai Aceh: Layanan Publik Kini Lebih Cepat, Jelas, dan Akuntabel
Webinar Internasional FAI USM Bahas Kaedah Pembelajaran Anak Usia Dini di Era Digital
NasDem Aceh Konsisten Bawa Arus Perubahan, Dekat dengan Rakyat Lewat Aksi Nyata
Bea Cukai Aceh Gelar PROKSI Penguatan Integritas dan Pencegahan Pelanggaran Disiplin Pegawai
DPD ALAMP AKSI Desak Kapolda Aceh agar Tetap Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana di Baitul Mal Aceh Singkil
Ketua Dekranasda Nagan Raya Raih Juara III Fashion Show se-Aceh, Tampilkan Motif Khas “Bungong Kayee”
Industri Kreatif Aceh Tertekan Akibat Kebijakan Tak Konsisten dan Alasan Syariat yang Timpang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru