Gampong Krueng Raya Sabang Resmi Ditetapkan Sebagai Desa Bersih Narkoba

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:11 WIB

50934 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SABANG, 8 Mei 2025 – Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya Kota Sabang secara resmi dicanangkan sebagai Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. Pencanangan berlangsung di The Hawknest Resort, Gampong Krueng Raya pada Rabu (8/5/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang, Kepala BNN Kota Sabang, seluruh Camat se-Kota Sabang, Para Keuchik (kepala desa), Tuha Peut (dewan penasehat desa) dan tokoh masyarakat setempat.

Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP.,M.H dalam sambutannya menyampaikan komitmen kuat masyarakat dalam mendukung program Desa Bersinar. “Kami berkomitmen untuk melibatkan seluruh elemen gampong dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khalik juga mengucapkan terima kasih kepada BNNP Aceh yang telah memilih Gampong Krueng Raya sebagai percontohan Desa Bersinar di wilayah Sabang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNNP Aceh menekankan bahwa program Desa Bersinar merupakan implementasi dari strategi nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). “Kami mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen aktif dalam membentuk ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba,” tegas Brigjen Pol. Marzuki.

Beliau juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba.

Sebagai puncak acara, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara BNNP Aceh, Forkopimda Sabang, aparatur Gampong Krueng Raya, dan elemen masyarakat. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat dari sinergi dan komitmen lintas sektor dalam mendukung Gampong Krueng Raya sebagai desa yang tangguh menghadapi ancaman narkoba.

Diharapkan dengan penetapan ini, Gampong Krueng Raya dapat menjadi contoh bagi gampong-gampong lainnya di Aceh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat desa.

Berita Terkait

Informasi Shalat Idul Adha di Kota Sabang, Siap Sambut Momentum Idul Qurban
Bea Cukai, Polres Sabang, dan BNNK Bersama Perkuat Pengawasan Barang Penumpang di Pelabuhan Balohan Sabang
Berikut Daftar Khatib se Kota Sabang
Kunjungan Perdana ke Sabang, Kakanwil DJBC Aceh Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Kemenag Kota Sabang Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Gayo Lues
BPKS Sabang Jadi Lokus Studi Lapangan PKA II LAN RI, Soroti Kepemimpinan Adaptif dan Tata Kelola Berintegritas
Imigrasi Sabang Deportasi Tiga Warga Malaysia Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal
Menjaga Gerbang Barat Nusantara: Sinergi Laut Tiga Institusi Amankan Perairan Sabang

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:08 WIB

Tragedi Pejompongan: Jejak Kekerasan dan Dilema Penghapusan Video

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru