Gampong Krueng Raya Sabang Resmi Ditetapkan Sebagai Desa Bersih Narkoba

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 04:11 WIB

50887 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SABANG, 8 Mei 2025 – Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya Kota Sabang secara resmi dicanangkan sebagai Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. Pencanangan berlangsung di The Hawknest Resort, Gampong Krueng Raya pada Rabu (8/5/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang, Kepala BNN Kota Sabang, seluruh Camat se-Kota Sabang, Para Keuchik (kepala desa), Tuha Peut (dewan penasehat desa) dan tokoh masyarakat setempat.

Pj. Keuchik Gampong Krueng Raya, M. Khalik Zulfahrul Mubaraq, S.STP.,M.H dalam sambutannya menyampaikan komitmen kuat masyarakat dalam mendukung program Desa Bersinar. “Kami berkomitmen untuk melibatkan seluruh elemen gampong dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khalik juga mengucapkan terima kasih kepada BNNP Aceh yang telah memilih Gampong Krueng Raya sebagai percontohan Desa Bersinar di wilayah Sabang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNNP Aceh menekankan bahwa program Desa Bersinar merupakan implementasi dari strategi nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika). “Kami mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen aktif dalam membentuk ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba,” tegas Brigjen Pol. Marzuki.

Beliau juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba.

Sebagai puncak acara, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara BNNP Aceh, Forkopimda Sabang, aparatur Gampong Krueng Raya, dan elemen masyarakat. Penandatanganan ini menjadi simbol kuat dari sinergi dan komitmen lintas sektor dalam mendukung Gampong Krueng Raya sebagai desa yang tangguh menghadapi ancaman narkoba.

Diharapkan dengan penetapan ini, Gampong Krueng Raya dapat menjadi contoh bagi gampong-gampong lainnya di Aceh dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di tingkat desa.

Berita Terkait

Kunjungan Perdana ke Sabang, Kakanwil DJBC Aceh Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Kemenag Kota Sabang Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Gayo Lues
BPKS Sabang Jadi Lokus Studi Lapangan PKA II LAN RI, Soroti Kepemimpinan Adaptif dan Tata Kelola Berintegritas
Imigrasi Sabang Deportasi Tiga Warga Malaysia Diduga Salah Gunakan Izin Tinggal
Menjaga Gerbang Barat Nusantara: Sinergi Laut Tiga Institusi Amankan Perairan Sabang
Ari Maulana, Mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry Raih Wakil III Duta Wisata Kota Sabang 2025
Customs Visit Customer (CVC) ke Pulau Weh Dive Resort, Bea Cukai Sabang Siap Mendukung Wisata Bahari Kota Sabang
Masyarakat dan Kawasan Bebas Sabang

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru