FPA Kecam Perusakan Atribut Kampanye Aminullah Usman, Desak Panwaslih Tindak Tegas

ADMIN

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024 - 19:49 WIB

50458 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

baranewsaceh.co | Banda Aceh – Forum Pemuda Aceh (FPA) melalui Ketua Umumnya, Syarbaini, mengecam keras tindakan oknum yang merusak atribut kampanye milik calon Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. Atribut yang berupa spanduk dan baliho milik pasangan calon tersebut dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Menurut Syarbaini, tindakan ini sangat tidak etis dan merusak iklim demokrasi yang sehat.

“Politik harus berjalan dengan sportif dan bersih. Merusak fasilitas kampanye seperti spanduk adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir,” tegas Syarbaini dalam pernyataannya, Minggu(8/9). Ia menyebutkan bahwa demokrasi membutuhkan persaingan yang sehat, bukan tindakan vandalisme yang justru mencederai semangat kompetisi yang adil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Syarbaini menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kejadian tersebut dan mencari tahu siapa oknum di balik perusakan ini. “Kami akan menginvestigasi dan tidak akan tinggal diam. Tindakan ini jelas merugikan Aminullah Usman dan timnya,” ujarnya.

FPA juga meminta agar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Banda Aceh mengambil langkah tegas dalam menindak perusakan atribut kampanye tersebut. “Kami berharap Panwaslih bekerja lebih aktif dalam memonitor kampanye, sehingga tidak ada lagi calon yang dirugikan oleh aksi seperti ini,” tambahnya.

Menurut Syarbaini, perusakan atribut kampanye ini menandakan adanya indikasi kecurangan sejak awal kompetisi. “Baru tahap awal, sudah ada yang mencoba bermain curang. Kami berharap semua pihak menjaga persaingan ini agar tetap sehat dan adil,” katanya.

FPA juga mengajak masyarakat Banda Aceh untuk tidak terprovokasi oleh tindakan seperti ini dan tetap menjaga ketertiban serta kedamaian selama masa kampanye. “Mari kita bangun Pilkada yang damai, tanpa ada tindakan yang mencoreng nama baik kota kita,” pungkas Syarbaini.

Berita Terkait

Perjuangkan Aspirasi di Senayan, Jamaluddin Idham Salurkan Puluhan Traktor dan Combine Harvester ke Aceh
Om Sur Apresiasi Antusiasme Masyarakat, Generasi Z, dan Panitia yang Dinilai Humanis serta Menjunjung Nilai-Nilai Syariat Islam di Bhayangkara Fest 2026
Hapus Stigma Menakutkan, Kapolda Aceh Sukses Ubah Kantor Polisi Jadi Rumah Aman Bagi Warga
Perkuat Ekonomi Hijau, Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Bibit Produktif di Nagan Raya dan Aceh Barat
6 Bulan Pascabencana, Gubernur Aceh ke Mendagri: Sawah Belum Bisa Dipakai, Sungai Harus Dibersihkan
Gubernur Aceh dan SKK Migas Sepakat Revisi PoD Lapangan Gas Tengkulo
Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan
Ratusan Warga Laksanakan Salat Jenazah Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Masjid Raya Baiturrahman

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 03:54 WIB

Empat Tersangka Penganiayaan Tiga Pekerja Migran Indonesia di Johor Ditahan Polisi Malaysia

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:43 WIB

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:29 WIB

Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:14 WIB

Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:03 WIB

Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:17 WIB

Tujuh Warga Gayo Lues Jalani Hukuman Cambuk atas Pelanggaran Qanun Syariat Islam

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan

Senin, 8 Juni 2026 - 17:39 WIB

Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Berita Terbaru