Fatayat NU Aceh Perkuat Kepemimpinan Perempuan Lewat LKL, Dorong Gerakan Peduli Lingkungan dan Pengelolaan Sampah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 03:31 WIB

50372 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Besar — Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran perempuan di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan Latihan Kader Lanjutan (LKL) Fatayat NU se-Aceh yang digelar pada 2–3 Oktober 2025 di Aceh Besar, organisasi perempuan muda NU ini mengajak para kader untuk tampil sebagai pemimpin perubahan sosial dan pelopor gerakan lingkungan berkelanjutan.

Kegiatan yang mengusung tema “Menguat Bersama, Maju Bersama untuk Perempuan Indonesia dan Peradaban Dunia Menuju Indonesia Digdaya” ini diikuti oleh perwakilan kader Fatayat NU dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Selama dua hari, peserta dibekali beragam materi strategis oleh fasilitator dari Pimpinan Pusat Fatayat NU.

Ketua PW Fatayat NU Aceh, Dr. Hj. Ida Friatna, menjelaskan bahwa LKL merupakan bagian penting dari sistem kaderisasi formal Fatayat NU yang berorientasi pada penguatan kapasitas dan kepemimpinan perempuan.

“LKL Fatayat NU bukan sekadar pelatihan, tetapi ruang belajar untuk meningkatkan kualitas kader dalam memahami nilai kebangsaan, keislaman Ahlussunnah wal Jamaah, dan keorganisasian Fatayat NU. Dengan ini, Kami ingin melahirkan perempuan-perempuan yang tangguh, kritis, dan memiliki kepedulian sosial tinggi,” ujar Ida, 4 Oktober 2025.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kader Fatayat NU harus menjadi garda terdepan dalam membangun masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban.

“Perempuan Fatayat harus hadir di ruang-ruang strategis mulai dari isu pendidikan, kesehatan ibu dan anak, kemandirian ekonomi, hingga kepedulian terhadap lingkungan dan pengelolaan sampah,” ujarnya.

Itu sebab, salah satu fokus PW Fatayat NU Aceh dalam kegiatan ini adalah peduli isu lingkungan, ia menilai bahwa isu lingkungan dan pengelolaan sampah kini menjadi persoalan nyata yang memerlukan kepemimpinan perempuan yang kuat, kolaboratif, dan berpandangan maslahat.

Melalui kegiatan LKL ini, diharapkan muncul kader perempuan yang tidak hanya peka terhadap persoalan sosial, tetapi juga mampu menawarkan solusi konkret bagi masyarakat dengan cara berkolaborasi bersama stekholder terkait.

“Kita ingin kader Fatayat NU menjadi motor perubahan yang mampu menggerakkan masyarakat menjaga bumi, mengelola sampah dengan bijak, dan menanamkan kesadaran bahwa peduli lingkungan adalah bagian dari ibadah,” ungkap Ida Friatna.

Dengan terselenggaranya LKL ini, Fatayat NU Aceh berharap perannya bukan hanya sebagai organisasi perempuan, tetapi juga sebagai kekuatan moral dan sosial dalam membangun kemandirian perempuan serta peradaban umat yang berkelanjutan di indonesianya khususnya di bumi tanah rencong. (*)

Berita Terkait

PGE Siap Mulai Eksplorasi Panas Bumi Seulawah Tahun Ini
SMK-PP Negeri Saree Gelar In House Training Pembelajaran Mendalam Dukung Program SMK Pusat Keunggulan 2025
Deklarasi Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Aceh Dan Dialog Kebangsaan Satu Tahun Kepemerintahan Prabowo-Gibran
Masyarakat Km Malahayati Meminta Kepada BPJN Agar Jalan Malahayati Aceh Besar Dibangun Dua Jalur
Bea Cukai Aceh Dukung Nyunti, UMKM Inovatif Pengolah Asam Sunti Jadi Produk Sambal Premium Berdaya Saing Nasional
Program PPK Ormawa Teater Home USM Sukses Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pelestarian Wisata Budaya di Aceh Besar
Ini Daftar Khatib se Aceh Besar*
Tgk Abdul Samad Mantan Panglima GAM Minta Presiden Partai PKS Ghufran Di Pecat Dari Anggota DPR RI 

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru