HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Dugaan Pemerasan oleh Oknum Kejagung: Tim 9 Temukan Bukti Kuat dalam Kasus Jiwasraya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 13:39 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 13 September 2026 – Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tengah berada dalam sorotan tajam setelah Tim 9 yang dibentuk khusus untuk menangani perkara internal memastikan telah menemukan bukti permulaan yang kuat terkait dugaan tindak pidana pemerasan. Praktik lancung tersebut disinyalir dilakukan oleh oknum petinggi kejaksaan, Febrie Adriansyah, saat menangani skandal korupsi besar yang menyeret pengelolaan dana PT Asuransi Jiwasraya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penyidikan kini telah memasuki tahap pendalaman keterangan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti. Dalam proses penggeledahan dan pemeriksaan tersebut, Tim 9 berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil dari praktik pemerasan terhadap pihak-pihak terkait perkara korupsi tersebut. Meskipun pihak kejaksaan menegaskan bahwa sejumlah dokumen berita acara yang beredar di media sosial adalah tidak benar atau hoaks, fakta mengenai adanya indikasi tindak pidana pemerasan di internal lembaga penegak hukum ini tidak dapat dibantah lagi.

Temuan ini tentu menjadi tamparan keras bagi kredibilitas Kejaksaan Agung, terutama di tengah gencarnya upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan negara. Saat ini, penyidik terus bekerja maraton untuk merampungkan berkas perkara agar kasus ini segera dapat dilimpahkan ke meja hijau. Anang juga memberi sinyal bahwa Febrie Adriansyah tidak hanya akan terjerat pasal korupsi, tetapi juga berpotensi menerima pasal tambahan terkait dugaan pemerasan, yang menandakan keseriusan pihak kejaksaan untuk membersihkan internal lembaga dari oknum yang memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih terus berjalan dengan pengawasan ketat, sementara publik menuntut transparansi penuh atas skandal yang mencederai marwah penegakan hukum di Indonesia ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

14 Orang Ditangkap di BNPB, Uang Tunai dan Emas Batangan Disita KPK, Ada Apa di Balik Dana Siap Pakai?
Hercules Rosario Marshall Terseret Kasus Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Rp 800 Juta
KPK Sita Uang Tunai Logam Mulia dalam OTT di BNPB, Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai
OTT KPK di BNPB dan Dugaan Kejanggalan Terkait Proyek Sumur Bor Aceh ?
BNPB Tegaskan Tak Intervensi Penyidik Usai OTT KPK Seret Pejabatnya
KPK Amankan Sestama BNPB dan 13 Orang Lain dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Skandal Motor Listrik Tanpa Baterai di Program MBG, Negara Rugi Rp 863,8 Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Silayar Jilid II Segera Disidangkan di Tipikor Banda Aceh

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Asap Karhutla Racuni 13 Juta Warga, 277 Ribu Terserang ISPA dan 62 Ribu Korban Balita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru