HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

Ancaman Disintegrasi dan Kegagalan Indonesia Emas 2045: Keadilan Menjadi Kunci Utama

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, 8 September 2026 — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, melontarkan peringatan keras terkait masa depan Indonesia dalam Orasi Kebangsaan di FISIP Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA). Mahfud secara terbuka menyatakan bahwa cita-cita Indonesia Emas 2045 berpotensi besar mengalami kegagalan, bahkan ia tidak menepis kekhawatiran mengenai ancaman Indonesia bubar pada 2030 jika persoalan ketimpangan dan penegakan hukum tidak segera dibenahi secara serius.

Dalam paparannya, Mahfud menyoroti ketimpangan ekonomi yang sangat kontras sebagai pemicu utama kerawanan sosial. Ia memaparkan data bahwa kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin di Indonesia kian melebar, di mana 1 persen orang terkaya memiliki kekayaan yang setara dengan akumulasi aset 100 juta penduduk termiskin. Menurutnya, studi pembangunan ekonomi global menunjukkan bahwa negara dengan tingkat ketimpangan ekstrem rentan terhadap instabilitas politik yang berujung pada kehancuran pemerintahan, sebagaimana yang pernah terjadi di sejumlah negara seperti Tunisia dan Libya.

Mahfud menyoroti adanya disparitas antara standar kemiskinan versi pemerintah dengan realitas di lapangan. Ia mengungkapkan bahwa jika menggunakan standar perhitungan internasional dengan pendapatan minimal 8,3 dollar AS per hari, maka angka kemiskinan di Indonesia mencapai 64,2 persen dari total penduduk. Kondisi ini diperburuk dengan lemahnya penegakan hukum yang dianggap masih tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ia mengkritik praktik penegakan hukum yang dinilai diskriminatif, di mana kelompok yang memiliki kekuasaan politik dan ekonomi seringkali lolos dari jeratan hukum, sementara rakyat kecil justru menjadi sasaran empuk aparat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penegakan keadilan sosial menjadi poin sentral dalam orasi tersebut. Mahfud menegaskan bahwa kata “adil” disebutkan sebanyak 26 kali dalam Undang-Undang Dasar 1945, yang menunjukkan bahwa keadilan merupakan fondasi fundamental bernegara. Oleh karena itu, pemimpin dan aparatur negara dituntut memiliki integritas tinggi serta amanah dalam menjalankan roda pemerintahan. Tanpa komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan demokratis, menurut Mahfud, target Indonesia Emas pada 2045 akan sekadar menjadi angan-angan yang sulit terealisasi.

Ia mengingatkan bahwa masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi di atas kertas, tetapi bagaimana negara mampu menjamin hak-hak seluruh rakyat tanpa adanya ketimpangan yang merobek rasa keadilan. Peringatan ini sekaligus menjadi refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk melakukan koreksi mendalam terhadap pola pemerintahan saat ini demi menjaga keutuhan negara di masa depan. (*)

Berita Terkait

Ambisi MBG yang Berujung Bencana ?
Kesenjangan Ekonomi Ekstrem Dinilai Jadi Bom Waktu Kehancuran Pemerintahan
Impunitas di Balik Seragam: Keadilan yang Terampas dalam Kasus Andrie Yunus
Ancaman Demokrasi di Balik Tuntutan Masa Jabatan Kepala Desa Tanpa Batas
Jakarta di Persimpangan Jalan: Menguji Urgensi Obligasi Daerah di Tengah Redupnya Transfer Fiskal
Suahasil Nazara Tekankan Keberlanjutan Pengelolaan Fiskal Usai Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Perombakan Mendadak Kursi Bendahara Negara: Kinerja atau Konflik Internal?
Mengapa Prabowo Melantik Suahasil Nazara Sebagai Menteri Keuangan yang Baru?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 05:43 WIB

Ambisi MBG yang Berujung Bencana ?

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Ancaman Disintegrasi dan Kegagalan Indonesia Emas 2045: Keadilan Menjadi Kunci Utama

Selasa, 15 September 2026 - 05:33 WIB

Kesenjangan Ekonomi Ekstrem Dinilai Jadi Bom Waktu Kehancuran Pemerintahan

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

Impunitas di Balik Seragam: Keadilan yang Terampas dalam Kasus Andrie Yunus

Selasa, 15 September 2026 - 05:23 WIB

Jakarta di Persimpangan Jalan: Menguji Urgensi Obligasi Daerah di Tengah Redupnya Transfer Fiskal

Selasa, 15 September 2026 - 05:18 WIB

Suahasil Nazara Tekankan Keberlanjutan Pengelolaan Fiskal Usai Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Selasa, 15 September 2026 - 05:12 WIB

Perombakan Mendadak Kursi Bendahara Negara: Kinerja atau Konflik Internal?

Selasa, 15 September 2026 - 04:59 WIB

Mengapa Prabowo Melantik Suahasil Nazara Sebagai Menteri Keuangan yang Baru?

Berita Terbaru

NASIONAL

Ambisi MBG yang Berujung Bencana ?

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:43 WIB