HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

KPK Geledah Perusahaan Tambang Besar Terkait Dugaan Korupsi Pemeriksaan Pajak di KPP Madya Banjarmasin

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 00:30 WIB

50249 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan rangkaian penggeledahan di Banjarmasin dan Banjarbaru terkait dugaan tindak pidana korupsi pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu hingga Jumat, 26–28 Agustus 2026, menyasar delapan lokasi, salah satunya adalah kantor perusahaan tambang besar yang menjadi sorotan utama dalam pengusutan perkara ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum dapat membuka identitas perusahaan tambang yang digeledah, termasuk menanggapi informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan PT Adaro. Budi menegaskan, seluruh lokasi penggeledahan merupakan pihak swasta yang berstatus wajib pajak dan berada dalam wilayah pengawasan KPP Madya Banjarmasin.

Penyidikan KPK kali ini tidak hanya fokus pada kasus restitusi pajak yang sebelumnya menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purno Wijoyo, serta sejumlah pegawai dan pihak swasta. Penyidik kini memperluas penelusuran pada detail proses pemeriksaan pajak, khususnya yang berkaitan dengan tunggakan, ketidakpatuhan, dan dugaan suap pemberian uang kepada petugas pajak di kantor tersebut. Tim KPK meneliti dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah uang yang diamankan dari hasil penggeledahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menuturkan, setiap barang bukti yang ditemukan, baik berupa dokumen, data digital, maupun uang tunai akan ditelusuri alur dan tujuan pemberiannya. KPK menegaskan pentingnya mengonfirmasi setiap dugaan penerimaan uang oleh fiskus atau petugas pajak, mengingat potensi terjadinya praktik suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses pemeriksaan pajak pada perusahaan-perusahaan besar.

Dalam pengembangan perkara dugaan suap restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin, KPK telah menerbitkan tiga sprindik atau surat perintah penyidikan. Sprindik tersebut meliputi penyidikan terhadap pihak pemberi suap, penyelenggara negara yang diduga menerima suap, serta dugaan pencucian uang yang terhubung dengan transaksi para pihak. Meski demikian, KPK menegaskan hingga kini belum ada penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara, dan seluruh proses masih dalam tahapan sprindik umum.

Kasus penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari perkara suap pengurusan restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin yang sebelumnya telah menjerat pejabat pajak Mulyono Purno Wijoyo, pegawai KPP Madya Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor. Dengan memperluas cakupan penyidikan hingga ke perusahaan-perusahaan tambang besar, KPK berupaya mengungkap dugaan praktik korupsi yang berdampak pada penerimaan negara sekaligus memberikan langkah tegas terhadap upaya penegakan hukum di sektor perpajakan.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor dan rumah pihak-pihak swasta di Banjarmasin dan Banjarbaru menandai komitmen penegakan hukum untuk memastikan integritas petugas pajak, serta mendorong wacana reformasi perpajakan agar terbebas dari praktik suap dan pencucian uang. Institusi anti-rasuah ini juga memastikan setiap proses penanganan kasus berjalan transparan, cermat, dan tidak tebang pilih, sesuai mandat pemberantasan korupsi di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Asap Karhutla Racuni 13 Juta Warga, 277 Ribu Terserang ISPA dan 62 Ribu Korban Balita
KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir
MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun
MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi
Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah
Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis
14 Orang Ditangkap di BNPB, Uang Tunai dan Emas Batangan Disita KPK, Ada Apa di Balik Dana Siap Pakai?

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Asap Karhutla Racuni 13 Juta Warga, 277 Ribu Terserang ISPA dan 62 Ribu Korban Balita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru