JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan RI, Senin (14/9/2026), menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini menandai kocok ulang kabinet keenam sejak Prabowo menjabat sebagai presiden, sekaligus menjadi penanda arah baru dalam pengelolaan keuangan negara di tengah tekanan ekonomi yang terus meningkat.
Pergantian pucuk pimpinan Kementerian Keuangan bukan terjadi secara tiba-tiba. Sejak Senin siang, isu reshuffle kabinet sudah berembus di lingkungan pemerintahan, diperkuat kehadiran Suahasil di kompleks istana yang datang atas panggilan langsung Presiden. Prosesi pelantikan sendiri dilakukan secara tertutup dan diikuti dengan pernyataan singkat dari Suahasil yang menegaskan mandat utama yang diterimanya: menjaga kesehatan dan kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Langkah Presiden Prabowo menunjuk Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, dipandang sejumlah pengamat sebagai bentuk respons atas situasi ekonomi nasional yang kian rentan. Peneliti dari CSIS, Nicky Fahrizal, menilai keputusan ini diambil di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global dan perlambatan ekonomi di dalam negeri. Menurut Nicky, perubahan di kursi Menteri Keuangan adalah sinyal bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap anomali pembengkakan anggaran dan perlunya konsolidasi fiskal lebih disiplin.
Suahasil Nazara sendiri memiliki rekam jejak panjang di bidang ekonomi dan keuangan. Ia dikenal sebagai akademisi, birokrat senior, dan pemegang berbagai posisi strategis di lingkungan kementerian sejak era Presiden Joko Widodo. Kariernya sebagai ahli fiskal dan kebijakan publik membuat pergantian ini tidak terlalu mengejutkan di kalangan pejabat negara.
Fokus utama Suahasil adalah memastikan pengelolaan APBN tetap sehat serta efisien dan menjadi instrumen kunci mendukung agenda prioritas Presiden. Ia mengakui, tantangan yang dihadapi tidak mudah. Prioritasnya kini adalah menjaga defisit APBN tetap terkendali sesuai koridor hukum, sekaligus memperbaiki tata kelola keuangan negara agar kembali dipercaya publik dan investor. Data terakhir Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN sebesar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen dari PDB hingga akhir Juni 2026, jauh di bawah batas aman tiga persen yang ditetapkan undang-undang.
Selain tantangan menjaga kredibilitas APBN, Suahasil juga dihadapkan pada tekanan publik untuk melakukan pembaharuan signifikan. Ekonom Nailul Huda dari CELIOS menilai pergantian ini belum tentu berbuah perubahan kebijakan besar. Namun, harapan publik kini tertuju pada keberanian Menkeu baru menolak permintaan anggaran tanpa justifikasi rasional dari kementerian dan lembaga, serta konsistensi menjaga defisit tetap terukur.
Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa, menteri keuangan sebelumnya, dilaporkan mengikuti rapat kerja hingga beberapa jam sebelum pergantian diumumkan. Ia sempat menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia masih dalam kondisi sehat, inflasi terkendali, dan neraca perdagangan surplus—meski sejumlah indikator fiskal mendapat sorotan tajam dari lembaga pemeringkat internasional.
Ekonom senior dari INDEF, Tauhid Ahmad, melihat pergantian ini sebagai bagian dari penyegaran birokrasi yang wajar. Dalam pandangannya, Suahasil sebagai “orang dalam” memiliki keunggulan untuk mendorong perubahan tata kelola keuangan dalam waktu relatif cepat.
Pertanyaan besar kini adalah sejauh mana Suahasil Nazara mampu mengembalikan disiplin fiskal, menghadirkan kepercayaan publik, dan memberi warna baru dalam tata kelola keuangan negara di era Prabowo. Keputusan ini sekaligus menunjukkan bahwa stabilitas ekonomi dan disiplin APBN menjadi isu sentral dalam perjalanan pemerintahan menuju tahun fiskal berikutnya. (*)









































