Rakor Bank Aceh Syariah dan DPRA: Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Syariah

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 22:56 WIB

50426 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Kamis 6 November 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama manajemen PT Bank Aceh Syariah menggelar rapat koordinasi (rakor) di Gedung DPRA Banda Aceh. Pertemuan ini membahas sejumlah agenda strategis terkait evaluasi kinerja, pembagian dividen tahun berjalan, serta arah kebijakan Bank Aceh Syariah untuk tahun mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRA, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., menegaskan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan laba dan penetapan dividen. Ia menilai, sebagai salah satu BUMD strategis, Bank Aceh Syariah memiliki peran vital dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah dan memperkuat ekosistem keuangan syariah di Tanah Rencong.

Bank Aceh Syariah harus terus berinovasi, meningkatkan layanan, dan menjaga profesionalisme agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh,” ujar H. Ali Basrah dalam arahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak manajemen PT Bank Aceh Syariah juga memaparkan capaian kinerja keuangan, tantangan yang dihadapi di tengah dinamika ekonomi nasional, serta proyeksi pertumbuhan dan rencana strategis untuk tahun 2026. Diskusi berjalan konstruktif dengan berbagai masukan dan rekomendasi dari Komisi III DPRA, yang membidangi keuangan dan perbankan.

Melalui rakor ini, diharapkan sinergi antara DPRA dan Bank Aceh Syariah semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan BUMD yang profesional, memperluas akses keuangan syariah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh secara berkelanjutan.

(Redaksi)

Berita Terkait

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru