Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

Redaksi Bara News

- Author

Senin, 19 Juni 2023 - 01:34 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Personel Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial RW (20) dan RY alias PT (28). Keduanya diamankan di salah satu penginapan di Peunayong, Kota Banda Aceh, Kamis, 15 Juni 2023.

“Benar, telah diamankan dua terduga pelaku TPPO di salah satu hotel di Banda Aceh,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto melalui Wadirkrimum AKBP Hairajadi, dalam keterangannya, Minggu, 18 Juni 2023.

Baca Juga :  Dinilai Gagal Selesaikan Konflik Sosial, Masyarakat Demo Minta Copot Pj Walikota Banda Aceh

Hairajadi menjelaskan, peran kedua terduga pelaku dalam kasus tersebut berbeda-beda. RW bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi Me Chat, sedangkan RY menyediakan atau mengkondisikan tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua terduga pelaku punya peran masing-masing, dan yang menjadi pekerja seksnya—dengan cara dijual—adalah SW (26) dan FT (28). Keduanya berasal dari luar Banda Aceh,” jelasnya.

Baca Juga :  Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Menggelar Rapat untuk Pelaksanaan Pelatihan Jurnalistik Tahap Pertama

Selain menangkap terduga pelaku, sambung Hairajadi, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, handphone, alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp1.550.000.

“Kedua terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” demikian, kata Hairajadi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gelar Temu Ramah, FPA Siap Mendorong dan Mendukung PEMA dalam Membangun Aceh
Penjabat Gubernur Serahkan Serentak Secara Digital 3.360 SK Pensiun dan Naik Pangkat PNS se-Aceh
Ismet, ST.,MT terpilih kembali sebagai ketua Karang Taruna Aceh
PLN Berkomitmen, Tahun 2024 Seluruh Dusun di Aceh Terlistriki 100%
PT. PEMA Sukses Laksanakan Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama Mahasiswa dan Pemuda Aceh
FPA Apresiasi PJ Bupati Aceh Tamiang Mampu Naikan Seratus Persen DAK Tahun 2024
Sudah Hampir 20 Tahun Damai, Malik Mahmud Al-Haythar Patut Bertanggung Jawab Mewujudkan Janji MoU Helsinki?
Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 27 September 2023 - 03:18 WIB

Penjabat Gubernur Serahkan Serentak Secara Digital 3.360 SK Pensiun dan Naik Pangkat PNS se-Aceh

Selasa, 26 September 2023 - 22:32 WIB

Ismet, ST.,MT terpilih kembali sebagai ketua Karang Taruna Aceh

Selasa, 26 September 2023 - 22:17 WIB

PLN Berkomitmen, Tahun 2024 Seluruh Dusun di Aceh Terlistriki 100%

Selasa, 26 September 2023 - 18:21 WIB

PT. PEMA Sukses Laksanakan Silaturahmi dan Temu Ramah Bersama Mahasiswa dan Pemuda Aceh

Senin, 25 September 2023 - 12:52 WIB

FPA Apresiasi PJ Bupati Aceh Tamiang Mampu Naikan Seratus Persen DAK Tahun 2024

Senin, 25 September 2023 - 01:32 WIB

Sudah Hampir 20 Tahun Damai, Malik Mahmud Al-Haythar Patut Bertanggung Jawab Mewujudkan Janji MoU Helsinki?

Minggu, 24 September 2023 - 22:04 WIB

Pj Gubernur Aceh Ikut Jalan Santai PMI Bersama Ribuan Masyarakat

Sabtu, 23 September 2023 - 21:40 WIB

USM Diskusikan ‘Green Energy’ dengan The Zone Green Tech, Korea Selatan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Saat Ditinjau, Boarding School Berselemak Sampah

Rabu, 27 Sep 2023 - 22:33 WIB