Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023 - 01:34 WIB

50498 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Personel Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial RW (20) dan RY alias PT (28). Keduanya diamankan di salah satu penginapan di Peunayong, Kota Banda Aceh, Kamis, 15 Juni 2023.

“Benar, telah diamankan dua terduga pelaku TPPO di salah satu hotel di Banda Aceh,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto melalui Wadirkrimum AKBP Hairajadi, dalam keterangannya, Minggu, 18 Juni 2023.

Hairajadi menjelaskan, peran kedua terduga pelaku dalam kasus tersebut berbeda-beda. RW bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi Me Chat, sedangkan RY menyediakan atau mengkondisikan tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua terduga pelaku punya peran masing-masing, dan yang menjadi pekerja seksnya—dengan cara dijual—adalah SW (26) dan FT (28). Keduanya berasal dari luar Banda Aceh,” jelasnya.

Selain menangkap terduga pelaku, sambung Hairajadi, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, handphone, alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp1.550.000.

“Kedua terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” demikian, kata Hairajadi.

Berita Terkait

SAPA Mendesak Pemerintah Aceh Minta Bantuan Pusat: Pemulihan Pascabencana Melambat, Warga Kian Terdesak
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Salurkan Bantuan Korban Banjir di Wilayah Aceh
Bakrie Amanah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Aceh
YARA: BPJN Aceh Gagal Pastikan Akses Jalan & Jembatan — Ribuan Korban Banjir Terisolasi
Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Antikorupsi di Pelabuhan Balohan Sabang
MoU Diabaikan, Aceh Diremehkan: Presma UIN Ar-Raniry Tuding Menteri Pertanian Memperpanjang Luka Hubungan Pusat–Aceh
Petanque Gayo Lues Tampil Gemilang di Pra-PORA 2025, Amankan Tiket ke PORA Aceh Jaya 2026
Bea Cukai Aceh Jelaskan Prosedur dan Pengawasan atas Pemasukan Beras ke Sabang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:52 WIB

Usai Paska Banjir : PT NSS Nagan Raya Salurkan Bantuan Untuk Warga Tadu Raya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:03 WIB

Gerak Cepat Bupati TRK Lobi Gubernur Aceh Pascabanjir, Mualem Minta Segera Siapkan Data

Sabtu, 6 Desember 2025 - 12:59 WIB

Bupati Nagan Raya Tanda Tangan MOU Dengan Perusahaan Tentang Tenaga Kerja

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:40 WIB

Kecamatan Seunagan Timur Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Beutong Ateuh

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:22 WIB

PPPK Angkat 2024 RSUD SIM Nagan Raya Serahkan Bantuan Korban Banjir Melalui RAPI

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:54 WIB

Respon Bencana Banjir : PMI Nagan Raya Salurkan Bantuan Masa Panik

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:22 WIB

DPD PDI Perjuangan Aceh Distribusikan Bantuan Hingga Subuh di Aceh Tamiang Meski Akses Terputus

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:23 WIB

Bupati TRK Tinjau Kondisi Terkini Pascabanjir Bandang di Beutong Ateuh Banggalang

Berita Terbaru