Dirjen Otda Mengajak Kepala Daerah se-Indonesia untuk Terus Meningkatkan Kinerja

Redaksi Bara News

- Author

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 23:05 WIB

50481 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jantho  – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, mengikuti zoom meeting dengan Dirjen Otda Kemendagri  Akmal Malik terkait kebijakan Penjabat Kepala Daerah dalam melakukan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi di ruang rapat Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (4/8/2023).

Ikut hadir dalam kegiatan itu, Asisten Administrasi Umum Sekdakab Aceh Besar Jamaluddin, Sekretaris BKPSDM Aceh Besar Edi Hermansyah, Kabag Pemerintahan Setdakab Aceh Besar Rahmadaniaty, Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar Rafzan, dan pejabat terkait lainnya.

Dalam zoom meeting tersebut, Dirjen Otda Kemendagri mengajak para Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian mereka untuk kemajuan daerah.

Baca Juga :  Warga Cot Keueng Keluhkan Debu Jalanan di Kota Baro

Terkait dengan kebijakan melakukan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi, Akmal Malik berharap agar Para Pimpinan Daerah selalu mengikuti aturan yang berlaku.

“Sesuai dengan arahan Bapak Mendagri, walaupun mutasi diperbolehkan, namun diharapkan para Penjabat Kepala Daerah supaya mengikuti aturan yang ada,” katanya.

Artinya, untuk kepentingan organisasi dan kelancaran pemerintahan daerah, mutasi tersebut diperbolehkan. Tetapi harus ada koordinasi, rekomendasi, dan pertimbangan teknis dari Kemendagri, BKN, Menpan RB, dan KSN.

Akmal melanjutkan, para Penjabat Kepala Daerah harus selalu meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, dan menjaga stabilitas daerah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KSN, Tasdik Kinanto mengharapkan para penjabat Kepala Daerah untuk selalu memperkuat kinerja ASN dan semangat dalam melayani masyarakat.

Baca Juga :  Bayi yang Ditemukan di Baitussalam Dibawa Pulang Kakek dan Neneknya

Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Haryono Dwi Putrantp MHum mengemukakan, untuk mewujudkan penyelenggaraan manajemen ASN di instansi pemerintah yang sesuai dengan NSPK manajemen ASN. Dalam hal terdapat kekosongan PPK, pejabat yang ditunjuk tidak dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi dan mutasi kepegawaian.

Dalam hal terdapat kebutuhan instansi pemerintah, pejabat yang ditunjuk sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi dan mutasi kepegawaian setelah mendapat pertimbangan teknis dari Kepala BKN.(IP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Persiapkan Generasi Emas, Hindari Kehancuran Bangsa
Hasballah pimpin TKD Prabowo – Gibran Aceh Besar
Bayi yang Ditemukan di Baitussalam Dibawa Pulang Kakek dan Neneknya
Light Up The Dream PLN, Sambung Listrik Gratis Untuk 89 KK di Aceh
Polda Aceh Salurkan Buku dan Kitab ke SMA Negeri 1 Montasik
HUT Ke-72 Humas Polri, Polda Aceh Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga
Ladang Ganja Seluas 1 Hektare Lebih Kembali Dimusnahkan
Ketua Harian Pemuda Muslim Indonesia Yarahim, Mengunjungi Lapas Kelas IIA Lambaro Aceh Besar

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 12:33 WIB

Babinsa Koramil 04/Kp Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong di Desa Binaannya

Senin, 4 Desember 2023 - 21:36 WIB

Ruang Kelas SMAN 1 Blangpegayon Direhab

Senin, 4 Desember 2023 - 21:11 WIB

Tak Tersentuh Perawatan, Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, Soroti Jalan Akul Terangun Hingga Ketukah

Senin, 4 Desember 2023 - 13:26 WIB

Wakil Ketua DPRK Gayo Lues H.Ibnu Hasyim Soroti Jalan Terangun-Atu Bale Putus Total

Senin, 4 Desember 2023 - 11:57 WIB

Babinsa Koramil 03/Blangkejeren Dampingi Pembagian Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Senin, 4 Desember 2023 - 11:31 WIB

Pantau Perkembangan Milad GAM, Kodim 0113/GL dan Polres Gayo Lues Gelar Patroli Gabungan

Senin, 4 Desember 2023 - 10:55 WIB

Sigap, Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap 2 Orang Pelaku Penggelapan Sepeda Motor kurang dari 1×24 Jam

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:48 WIB

Akibat Hujan Terus – Menerus Mengguyur Kabupaten Gayo Lues. Jalan Terangun Atu Bale Putus Total

Berita Terbaru