Diduga Hendak Pesta Sabu, Seorang Janda dan Pemuda Digerebek Warga di Aceh Utara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 23:57 WIB

50603 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATANGKULI — Seorang wanita berstatus janda berinisial In (27) dan seorang pemuda berinisial TS (22) digerebek warga saat berada di sebuah rumah di Gampong Tutong, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, pada Selasa dini hari (23/9/2025). Keduanya diduga hendak melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu bersama tiga pria lain yang berhasil melarikan diri dalam penggerebekan tersebut.

Dari lokasi kejadian, warga turut mengamankan satu paket kecil sabu beserta seperangkat alat isap sabu yang diduga akan digunakan oleh para pelaku. Usai digerebek, In dan TS kemudian diserahkan ke Polsek Matangkuli untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Aprianto melalui Kasi Humas AKP Bambang menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku datang bersama tiga pria lain yang berinisial R, I, dan P. Kelimanya berencana menggunakan sabu secara bersama-sama di rumah tersebut, namun rencana itu gagal setelah warga sekitar melakukan penggerebekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fakta lain yang terungkap, perempuan berinisial In ini merupakan wanita panggilan. Ia dijanjikan oleh TS bisa bermesraan dengan R, salah satu pria yang berhasil kabur, setelah pesta sabu berlangsung,” ungkap AKP Bambang.

Diketahui, rumah tempat peristiwa terjadi merupakan tempat tinggal nenek dari I, salah satu terduga pelaku yang ikut melarikan diri. Sementara P merupakan teman dekat I yang juga turut serta namun kini masih dalam pencarian.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap In dan TS menunjukkan positif mengandung zat metamfetamin, menandakan keduanya telah mengonsumsi sabu. Saat ini, keduanya telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba.

“Ketiganya yang buron saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujar Bambang.

Kapolres Aceh Utara melalui Kasi Humas juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Gampong Tutong yang telah sigap dan kooperatif dalam penanganan awal kasus ini.

“Warga bertindak cepat namun tetap tertib tanpa melakukan kekerasan. Ini contoh positif sinergi masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Polres Aceh Utara kembali mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungannya dari ancaman narkotika dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.

Pemberantasan narkoba, kata Bambang, memerlukan keterlibatan semua lapisan masyarakat, agar generasi muda Aceh terhindar dari bahaya laten penyalahgunaan zat terlarang.

Berita Terkait

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Korban Banjir Bandang Lubuk Pusaka Masih Menanti Kepastian Bantuan Pemerintah
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru