Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:05 WIB

50715 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lhokseumawe melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di rumah toko (ruko) yang juga berfungsi sebagai tempat praktek dokter di Jln. Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (08/10/2024) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasatya, SH menyebutkan, Tim inafis tiba dilokasi pukul 20.35 WIB. Korban diidentifikasi bernama, Laksmiwati Anggraini, SE (62), seorang pensiunan PNS asal Medan, ditemukan tidak bernyawa di lantai satu, tepatnya di kamar samping ruang praktek dokter. Ia merupakan istri dari dr. Sukardi, Sp.A, pemilik praktek tersebut.

Lanjutnya, keterangan salah seorang saksi di lokasi, ia pertama kali melihat seseorang ketika hendak mengambil mukena di kamar lantai satu untuk melaksanakan shalat Maghrib. Secara tidak sengaja, ia melihat orang tersebut dalam posisi telungkup di bawah tempat tidur dengan mengenakan kaos kaki putih (sepertinya seorang perempuan). Saksi tersebut kemudian memberitahukan rekan kerjanya prihal kejadian tersebut.

Pada saat yang bersamaan, sebut IPTU Yudha, dr. Sukardi yang baru selesai melaksanakan shalat Maghrib di lantai dua, memasuki kamar utama untuk mengajak istrinya makan malam. Ketika tiba di kamar, ia menemukan Laksmiwati dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernafas. Dengan segera, dr. Sukardi meminta bantuan asisten rumah tangga untuk membawa korban ke RS Bunga Melati.

Korban diduga di lakukan penganiayaan sehingga meninggal dunia, ungkap IPTU Yudha, dugaan adanya unsur pidana tersebut menguat saat Unit Inafis tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpul barang bukti sebagai petunjuk.

IPTU menjelaskan, korban ditemukan di kamar lantai satu dengan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya kekerasan. Di kamar utama lantai dua, polisi menemukan bercak darah, beberapa helai rambut, papan nama kayu di bawah tempat tidur, dan tali plastik hitam sepanjang sekitar satu meter yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban.

Baca Juga :  Dekan FH Berikan Pengharagan bagi Mahasiswa Berprestasi 2023

Selain itu, kata IPTU Yudha, barang-barang lain seperti kancing baju berwarna oranye, mukena hijau dengan bercak darah, serta ikat rambut merah turut diamankan. Di kamar samping ruang praktek dokter, petugas juga menemukan sepasang sandal hitam, tutup botol minum Tupperware merah, dan botol minum serupa yang berada di meja praktek.

Hasil Visum di RS Cut Meutia, tegas IPTU Yudha, menunjukkan adanya bekas memar di leher, perdarahan di hidung, bekas gigitan di tangan kanan, serta tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban.

Polisi telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi. DVR CCTV dari TKP juga telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban kini sudah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara penyelidikan terus berlangsung guna mengungkap penyebab pasti kematian korban, pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal
Satreskrim Polres Nagan Raya Serahkan Pelaku Penembakan Diserahakan Ke JPU
Gara Gara Cekcok mulut Polres Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan
Mahasiswa IAIN Lhokseumawe, Pengadaan Mobil Dinas: Tidak Menyalahi Aturan Hukum dan Kami Apresiasi Atas kepemimpinan Pj Bupati Aceh Utara
Polres Aceh Barat Berhasil Amankan 2 Pria Yang Terlibat Dalam Kasus Pencurian Mesin Hand Tractor
Dimintai Uang 25 Juta.Budi Gagal Jadi Kepling
Marak Judi dan Narkoba Serta Aksi Kejahatan, Warga Minta Kapolda Sumut Evaluasi Posisi Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Yang Tidak Mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo
Pakar Hukum Sumut, Dr. Redyanto Sidi Jambak, S.H., M.H. Minta Propam Periksa Polsek Pancur Batu

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:13 WIB

Arhammar Ridha, Resmi Dilantik Jadi Ketum Umum PP IKA UTU Periode 2025-2029

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:38 WIB

Kanwil Kemenag Aceh resmikan Gedung SBSN di MTsN 3 Aceh Barat

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:46 WIB

Gara Gara Cekcok mulut Polres Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:53 WIB

Polres Aceh Barat Berhasil Amankan 2 Pria Yang Terlibat Dalam Kasus Pencurian Mesin Hand Tractor

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:15 WIB

Danrem 012/TU Resmikan Gedung Baru Rumah Sakit TK IV IM 07.02/Mbo

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:52 WIB

Danrem 012/TU Terima Kunjungan Kerja Kepala KPP Pratama Meulaboh

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:40 WIB

Tiga Tersangka Pelaku Judi Online Diserahkan Ke Kejari Aceh Barat. Ini Penjelasan Kapolres

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:59 WIB

Adi Warga Tangan Tangan Korban Nelayan Diketemukan Tidak Bernyawa Lagi. Tim Gabungan Berhasil Evakuasi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Nasrul Sufi Sambut Baik Pelantikan Gubernur Aceh 7 Februari 2025

Minggu, 19 Jan 2025 - 15:52 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Eksploitasi Sumur Minyak Ilegal

Minggu, 19 Jan 2025 - 01:07 WIB

BANDA ACEH

Aminullah Ajak Kabupaten/Kota Majukan Tenis, Gelar Turnamen

Minggu, 19 Jan 2025 - 00:46 WIB