Dek Gam Minta Pemerintah Abdya Hentikan Ekspansi Tambang di Babahrot

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:28 WIB

50282 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat Daya — Tokoh muda Babahrot, Dek Gam, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya aktivitas pertambangan di Kabupaten Aceh Barat Daya, khususnya di wilayah Babahrot dan Kuala Batee. Berdasarkan data yang diperolehnya, sedikitnya terdapat sembilan perusahaan yang telah atau akan beroperasi di dua kecamatan tersebut.
Menurut Dek Gam, luasnya wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah daerah menimbulkan kekhawatiran besar terhadap dampak lingkungan dan sosial masyarakat. “Babahrot bukan kawasan industri, melainkan wilayah pertanian dan sumber air masyarakat. Jika seluruh lahan diberikan kepada perusahaan tambang, lalu ke mana masyarakat harus menggantungkan hidup?” ujarnya.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya untuk menghentikan penerbitan izin pertambangan baru serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang telah beroperasi. Pemerintah, kata Dek Gam, tidak boleh takut menghadapi perusahaan yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat maupun daerah.
“Jika pemerintah terus membiarkan, dikhawatirkan akan memicu konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan. Jangan sampai rakyat menjadi korban akibat lemahnya kebijakan,” tegasnya.

Selain perusahaan berizin, Dek Gam juga menyoroti keberadaan tambang ilegal yang disebut masih beroperasi di kawasan Babahrot. Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak sesuai pernyataan Gubernur Aceh mengenai pemberantasan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Penegakan hukum harus tegas dan adil. Jangan hanya tambang rakyat kecil yang ditindak, sementara perusahaan besar yang melanggar aturan dibiarkan,” pungkasnya.

Isu pertambangan di Aceh Barat Daya kini semakin menjadi perhatian publik, terutama setelah muncul berbagai laporan mengenai kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta berkurangnya lahan produktif di wilayah yang selama ini menjadi lumbung pertanian masyarakat Babahrot.

Berita Terkait

Dinas Pengairan Aceh Bahas Upaya Penanganan Banjir Trumon
BWS Sumatera I Lakukan Pemeliharaan Saluran Irigasi D.I. Susoh di Aceh Barat Daya
Pemkab dan Komponen di Abdya Dukung Penuh Pembangunan Yon TP Tahap III di Surin
DPW APRI Aceh Puji Langkah Berani Bupati Abdya dalam Menegakkan Keadilan Sumber Daya Alam
Penasehat dan Ketua APRI Aceh Selatan Kunjungi Bupati Abdya, Bahas Mekanisme WPR
Inisiator Muda Nusantara Apresiasi Kapus, Perawat, dan Sopir Ambulans Puskesmas Manggeng
Empat Pencuri Ternak Dibekuk Polres Abdya, Gunakan Mobil Avanza untuk Angkut Sapi dan Kambing
Dandim Abdya Buka Persami Saka Wira Kartika 2025

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru