Calon Wakil Gubernur Aceh Dek Fadh Hadiri Silaturahmi Santri Jeumala Amal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 00:23 WIB

502,500 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR – Calon Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah alias Dek Fadh, turut serta dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad serta acara silaturahmi alumni Dayah Jeumala Amal di Balee Beut, kediaman Drs. H. Tgk Daud Hasbi (Abi Daud). Limpok, Aceh Besar, 31 Oktober 2024.

Acara ini dihadiri ratusan alumni dari berbagai angkatan, termasuk Dek Fadh yang merupakan alumni tahun 1999 Dayah Jeumala Amal.

Dalam kesempatan tersebut, Abi Daud Hasbi memberikan doa dan dukungan untuk pasangan Mualem – Dek Fadh dalam Pilkada 2024. Ia menekankan pentingnya penegakan syariat Islam secara kaffah di Aceh sebagai prioritas yang harus dijalankan oleh pasangan tersebut ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga Allah memberikan kemenangan kepada pasangan Mualem – Dek Fadh, agar dapat mewujudkan Aceh islami yang lebih baik dan lebih bermartabat,” ujar Abi Daud.

Dia menyebutkan, Dek Fadh ini, anak kasih sayang Prabowo Subianto. Sepuluh tahun di DPR RI, membentuk dia ini menjadi anak yang cerdas.

Abi Daud mengajak semua alumni Dayah Jeumala Amal seluruh Aceh, memenangkan Mualem – Dek Fad

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Badan Pemenangan Aceh Mualem – Dek Fadh, Tgk Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak, yang mendukung penuh visi dan misi pasangan calon untuk membawa perubahan positif di Aceh.

“Alhamdulillah, banyak dayah di Aceh yang mendukung pasangan mualem dan dek Fadh, ini artinya telah menjadi dukungan untuk penegakan syariah islam, sesuai visi dan misi kita.” jelas Abu Razak.

Selain direktur Dayah Jeumala Amal Drs. Tgk. Hamdani AR. Dikenal sebagai fuqaha jebolan Budi Lamno ini, juga turut hadir Ketua Foskadja Tgk. Marzuki Hasyim, S.Ag.Tgk. Marzuki Hasyim, S.Ag. Khairil Syahrial, Khalid dan Hasballah anggota DPRA.

Jubir Pemenangan Mualem- Dek Fadh, Mahfudz Y Leothan menjelaskan bahwa semangat kebersamaan dan dukungan dari alumni Dayah Jeumala Amal, Dek Fadh berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan dalam mengembangkan Aceh yang berbasis pada nilai-nilai Islam.

“kami terus menghimpun dukungan dari seluruh elemen dayah serta seluruh masyarakat Aceh untuk berkontribusi dalam pilkada mendatang, kita selalu berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat Aceh.” tutup Mahfud.

Berita Terkait

Momentum Awal Mei; BKM Aceh Besar Relist 75 Nama Khatib Jumat
Inilah 70 Nama Khatib Jumat se Aceh Besar
Kapolda Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak Kuartal I 2026 Secara Virtual Yang Dipimpin Kapolri
Disiplin Shalat Kunci Mengatur Waktu dan Kehidupan
Antisipasi Curanmor Selama Ramadhan, Satlantas Polres Aceh Besar Tingkatkan Patroli di Area Masjid
Ketika Regulasi Tak Lagi Relevan: Aceh Besar Butuh Keberanian DPRK
KPM UIN Ar-Raniry Banda Aceh Sukses Gelar Festival Ramadhan Meriah di Desa Blangkrueng
Hangatnya Kebersamaan di Bulan Suci, KPM UIN Ar-Raniry Gelar Buka Puasa Bersama di Desa Blangkrueng

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru