Buronan Kasus Narkotika 355 Kg Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumut di Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 15:26 WIB

501,767 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, BARANEWS | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengamankan seorang buronan yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Medan. Terpidana atas nama Sulaiman Daud diamankan pada Kamis (16/10) sekitar pukul 23.10 WIB di kediamannya di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Tabur Kejati Sumut yang dipimpin oleh Kepala Seksi V Bidang Intelijen Kejati Sumut, Muhammad Husairi. Operasi tersebut turut didampingi oleh personel dari Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta mendapat bantuan dari aparat terkait di wilayah setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Husairi, Sulaiman Daud merupakan pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja dengan berat barang bukti mencapai 355 kilogram. Ia telah dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Medan melalui Putusan Nomor: 560/PID.SUS/2015/PT-MDN tanggal 6 Oktober 2015. Dalam putusan itu, Sulaiman terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena melakukan permufakatan jahat untuk menerima dan menyerahkan narkotika golongan I dalam jumlah besar.

Husairi menyampaikan bahwa Sulaiman telah menjadi buronan selama kurang lebih 10 tahun, sejak vonis dijatuhkan pada 2015. Ketika dilakukan penangkapan, Sulaiman sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, namun berhasil diamankan tanpa insiden lebih lanjut. Setelah itu, tim segera membawa terpidana ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues untuk proses administrasi dan selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Medan guna menjalani pelaksanaan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Gayo Lues sesuai putusan pengadilan yang sudah inkrah.

Keberhasilan ini disebut sebagai bukti nyata komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mendukung penegakan hukum dan pelaksanaan Program Tangkap Buronan (Tabur) yang diinisiasi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia. Program ini bertujuan menjamin bahwa setiap terpidana yang telah dijatuhi vonis oleh pengadilan tidak akan lolos dari pertanggungjawaban hukum.

Husairi menambahkan bahwa upaya pencarian buronan akan terus dilakukan dan menjadi prioritas dalam tugas penegakan hukum. Ia mengimbau kepada seluruh buronan agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan upaya paksa oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan yang mencoba bersembunyi dari proses hukum. (RED)

Berita Terkait

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir
Kapolres Gayo Lues Ajak Pekerja dan Masyarakat Bersatu untuk Kesejahteraan di Hari Buruh 2026
Kapolres Gayo Lues Tegaskan Pentingnya Sinergi Semua Pihak untuk Pendidikan Berkualitas dan Aman di Hari Pendidikan Nasional 2026

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 00:25 WIB

Diduga Cederai Sportivitas FLS3N,Ketua HIPELMABDYA Desak Kadisdik Aceh Copot Kacabdin Abdya

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:03 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Bersama Warga Kebut Pembangunan MCK di Gunung Cut

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:18 WIB

Progres Rehab RTLH TMMD ke-128 Kodim Abdya Capai 60 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:10 WIB

Kejar Target, Satgas TMMD Abdya Intensifkan Distribusi Bahan Bangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:44 WIB

Kejar Target, TNI Kebut Proyek MCK Program TMMD 128

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:08 WIB

Sentuhan Akhir TMMD: MCK di Gunung Cut Dicat dan Diberi Mural Kebanggaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

Kolonel Jon Heriko Pimpin Wasev TMMD Abdya, Pastikan Program Tepat Sasaran

Senin, 4 Mei 2026 - 20:41 WIB

Kebersamaan TNI dan Warga Percepat Rehab Rumah Nurhabibah

Berita Terbaru