slot preparation.lsrs.lu

Bupati Nagan Raya TRK Buka Rakor Gugus Tugas KLA 2026. Targetkan Kategori Utama

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:17 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (25/2/2026).

Dalam arahannya, Bupati TRK menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, bukan semata-mata untuk memenuhi indikator penilaian, melainkan sebagai tanggung jawab moral dalam memastikan setiap anak di Nagan Raya dapat hidup, tumbuh, berkembang, serta memperoleh perlindungan secara optimal.

“Kabupaten Layak Anak merupakan program strategis nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka menjamin terpenuhinya hak-hak anak serta perlindungan khusus anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ujar Bupati TRK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati berharap capaian Kabupaten Layak Anak Kabupaten Nagan Raya dapat meningkat dari kategori Nindya ke kategori Utama pada tahun 2026.

“Saat ini, kita menargetkan pencapaian Kabupaten Layak Anak kategori Utama yang tentu membutuhkan kerja keras, sinergi, dan komitmen bersama dari seluruh pihak. Kategori Utama bukan sekadar capaian administratif, tetapi mencerminkan bahwa sistem perlindungan dan pemenuhan hak anak telah berjalan secara optimal dan berkelanjutan di daerah kita,” jelasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Bupati TRK menekankan sejumlah langkah strategis, di antaranya penguatan komitmen lintas sektor, optimalisasi peran Gugus Tugas KLA, peningkatan kualitas layanan perlindungan anak, penguatan data dan sistem pelaporan, serta pencegahan isu-isu strategis yang berdampak terhadap anak.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus berinovasi dalam menghadirkan program-program ramah anak, termasuk pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), sekolah ramah anak, serta penyediaan ruang publik yang aman dan inklusif bagi anak.

“Keberhasilan kita dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak kategori Utama sangat bergantung pada kolaborasi dan komitmen bersama. Oleh karena itu, saya berharap pertemuan ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan terukur dalam percepatan pencapaian target tersebut,” ungkapnya.

“Mari kita wujudkan Kabupaten Nagan Raya sebagai daerah yang benar-benar layak bagi anak, tempat setiap anak merasa aman, dihargai, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ajaknya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Nagan Raya, Said Mudhar, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Nagan Raya guna mewujudkan kabupaten yang layak anak.

“Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak, serta surat Kementerian PPPA Nomor B-23/SETMEN/TK.05/02/2026 tentang Pelaksanaan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2026,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa rapat Gugus Tugas KLA ini bertujuan memperkuat kerja sama lintas sektoral dan vertikal dalam pemenuhan serta penguatan lima klaster hak anak.

“Yaitu pemenuhan hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; perlindungan khusus,” jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait hasil evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (Kabupaten Nagan Raya) oleh Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, Amrina Habibi, S.H., M.H.

Dalam sesi diskusi, para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut, yang terlihat dari banyaknya pertanyaan dan masukan konstruktif yang disampaikan.

Rakor ini dihadiri oleh Gugus Tugas KLA Tahun 2026, para kepala perangkat daerah, camat, Ketua TP-PKK Kabupaten Nagan Raya dan Ketua TP-PKK tingkat kecamatan, serta para penggerak KLA Tahun 2026. [ ∆ ]

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Wan Malaya Kecam Penembakan di Pidie: Perdamaian Aceh Jangan Dicederai Dengan Kekerasan
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Kapolres Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan KPA, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Bupati Nagan Raya TRK Melalui Asisten I Tutup secara Resmi Festival Prestasi Santri Dayah MUQ
Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026 di Dayah MUQ Suka Makmue
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru