Banda Aceh, Baranews — Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si., bersama Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Banda Aceh, Senin (6/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, dan diikuti oleh berbagai instansi seperti Ditresnarkoba Polda Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP), Bea Cukai, serta jajaran Polres dari berbagai kabupaten/kota.
Pemusnahan dilakukan terhadap sejumlah barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika yang berasal dari beberapa wilayah di Aceh. Total barang bukti yang dimusnahkan yakni 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja kering, dan 1 kilogram kokain. Proses pemusnahan berlangsung di halaman Mapolda Aceh, dengan turut disaksikan oleh perwakilan instansi penegak hukum, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat sipil.
Kehadiran Bupati dan Kapolres Gayo Lues menjadi simbol komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika di Aceh. Bupati Suhaidi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba, terutama di daerah dengan potensi sumber daya alam seperti Gayo Lues. Ia menyampaikan bahwa masyarakat harus diberi edukasi dan pemahaman bahwa lahan dan tenaga kerja seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif dan bernilai legal.
“Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa kita tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di Aceh. Saya mengajak masyarakat Gayo Lues untuk lebih baik menanam kopi, yang telah terbukti mendunia, dibandingkan menanam ganja,” ujar Suhaidi dalam sesi wawancara dengan awak media.
Menurutnya, kopi dari Gayo Lues selama ini telah dikenal luas hingga pasar internasional dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bila dikelola secara konsisten dan berkelanjutan. Ia menilai perbandingan antara kopi dan ganja sangat jelas: kopi memberikan manfaat ekonomi dan membuka akses pasar legal, sementara ganja hanya membawa risiko hukum dan menghancurkan masa depan, terutama generasi muda.
“Tanam kopi tidak sekadar soal ekonomi, tapi juga kehormatan daerah. Gayo Lues punya identitas sebagai penghasil kopi berkualitas. Kita harus bangga dengan itu, bukan justru terjebak pada praktik ilegal yang merusak citra daerah,” katanya.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah rawan tanaman ganja termasuk memperketat penegakan hukum dan memperkuat sinergi dengan tokoh masyarakat dan pemangku adat. Ia mengimbau agar masyarakat bersedia melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tanaman atau jaringan narkotika.
“Pengawasan berbasis komunitas sangat penting. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi kita semua. Kita bersama-sama jaga masa depan anak-anak Gayo Lues agar tidak terjerat jaringan ini,” ujarnya.
Gayo Lues selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang kerap dijadikan lokasi penanaman ganja oleh sejumlah pihak. Letak geografis yang berupa pegunungan serta wilayah hutan yang luas menjadikan beberapa kawasan sulit dijangkau dan menjadi sasaran operasi kriminal. Meski demikian, upaya represif dan pendekatan preventif terus ditingkatkan. Program-program pemanfaatan lahan untuk komoditas legal seperti kopi, serai wangi, dan nilam, terus digalakkan sebagai solusi jangka panjang dalam mengalihkan aktivitas ilegal.
Polda Aceh, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti ganja dan sabu yang disita tahun 2025 menunjukkan tren meningkat dibanding tahun sebelumnya. Ini menjadi indikasi bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius bagi Aceh. Oleh sebab itu, pendekatan dari hulu ke hilir dinilai penting, mencakup penegakan hukum, pencegahan di tingkat masyarakat, hingga rehabilitasi bagi pengguna.
Melalui kegiatan ini, seluruh elemen masyarakat diharapkan semakin sadar akan dampak buruk narkotika. Selain merusak kesehatan, narkoba juga merusak tatanan sosial, ekonomi, dan keamanan daerah. Pemerintah Provinsi Aceh serta jajaran kepolisian menegaskan bahwa sinergi semua pihak menjadi kunci utama memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akar-akar komunitas.
Dalam pesannya menjelang akhir kegiatan, Bupati Gayo Lues kembali menekankan perlunya perubahan pola pikir masyarakat. Dirinya meyakini bahwa selama masyarakat masih diberikan pilihan yang lebih baik dan pembinaan yang konsisten, maka upaya untuk menjadikan Gayo Lues sebagai daerah bebas narkoba bukan hanya cita-cita.
“Kita punya tanah yang subur dan masyarakat yang ulet. Tinggal bagaimana semua pihak hadir memberikan arah. Gayo Lues punya harapan, dan harapan itu bernama kopi, bukan ganja,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi penegas bahwa pemberantasan narkotika di Aceh bukan hanya slogan, tetapi langkah nyata yang terus diperkuat oleh lintas sektor. (RED)




































