Beredar Kabar Oknum PNS di Gayo Lues Nikah Siri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 22:40 WIB

502,036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLANGKEJEREN, BARANEWS  – Mencuat isu kepermukaan, diduga ada salah seorang Aparatur Sipil Negara lingkup Pemkab Gayo Lues menikah siri dengan perempuan lain tanpa izin dari istri yang sah.

Disebut sebut, Istri sah tersebut dipoligami ketika kondisinya dalam keadaan sakit keras.

Isu tersebut berkembang dan menjadi bahan pembicaraan hangat di beberapa kalangan masyarakat Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gayo Lues, Jamaluddin, Kamis (7/9/2023) mengatakan, seorang Aparatur Sipil Negara jika melakukan nikah siri atau menikah tanpa izin dari Istri yang sah secara administratif, akan dapat sanksi berat dan bisa diberhentikan dengan tidak hormat dari ASN.

“Boleh berpoligami, tidak ada yang melarang, sah sah saja itu. Tapi jika ingin melakukan hal tersebut seorang ASN itu harus memenuhi banyak persyaratan yang tidak mudah” ujarnya.

Salah satu syaratnya, lanjut Djamaluddin, pertama harus mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang sesuai persyaratan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 10 tahun 1983 jo PP No 45 tahun 1990.

Selain izin dari pejabat yang berwenang. Syarat lain yang harus dipenuhi adalah mendapatkan surat izin yang ditandatangani diatas materai oleh istri sah.

“Jika tidak dipenuhi syarat syarat tersebut maka akan dikenakan sanksi berat, karena yang bersangkutan telah melanggar PP No.45 tahun 1990” ujar Kepala BKPSDM, Djamaluddin menjelaskan.

Begitu juga sebaliknya jika ASN wanita yang melanggar ketentuan seperti menjadi isteri kedua atau poliandri maka akan dijatuhi juga hukuman disiplin yakni pemberhentian dengan tidak hormat sebagai Aparatur Sipil Negara. Demikian dikatakan Kepala BKPSDM Djamaluddin.

Liputan: Malik Lingga

Berita Terkait

Wakapolres Gayo Lues Pimpin Langsung Karya Bakti Bangun Bendungan Pengalihan Sungai di Desa Rigeb
Meninjau Jalan Rusak hingga Serahkan Perangkat Starlink, Sekda Aceh Kawal Langsung Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues
Fokus Penanganan Korban Bencana Sumatera Ditekankan, Dugaan Sabotase Diminta Tak Ganggu Pemulihan
Upaya Normalisasi Sungai Dimulai di Gayo Lues Pascabencana Banjir Bandang
BNPB Siapkan Bantuan Rp3 Juta untuk Perabotan dan Rp5 Juta Biaya Hidup bagi Korban Banjir Gayo Lues
Kepala Dinas PUPR Gayo Lues Tegaskan Penanganan Darurat Infrastruktur Pascabencana Terus Dipercepat
Bupati Gayo Lues Sebut Kunjungan Menteri PUPR Bentuk Komitmen Pemerintah Pulihkan Infrastruktur Pascabencana
Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Jalan Putus ke Gayo Lues, Fokus Pulihkan Akses Logistik

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:46 WIB

Asosiasi Bener Meriah–Aceh Tengah Bersatu Kembali Salurkan Bantuan Beras untuk Petani

Minggu, 4 Januari 2026 - 03:30 WIB

KUHAP Baru Dinilai Marzuki Darusman Sebagai Alat Pembungkam Demokrasi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:11 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Bersama Polres Bener Meriah Bersihkan Parit Jalan Pasca Bencana

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:30 WIB

Personel Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial Jum’at Bersih di Masjid Al-Ikhwan Pasca Bencana

Jumat, 2 Januari 2026 - 02:06 WIB

Status Gunung Burni Telong Siaga, PVMBG Perkuat Koordinasi dengan Daerah dan Instansi Kebencanaan

Jumat, 2 Januari 2026 - 02:03 WIB

Status Gunung Bur Ni Telong Naik Menjadi Siaga, Warga Dilarang Mendekat Radius Empat Kilometer

Kamis, 1 Januari 2026 - 19:08 WIB

Brimob Aceh Turun ke Gorong-Gorong, Cegah Banjir Susulan di Bener Meriah

Kamis, 1 Januari 2026 - 13:59 WIB

Kapolda Aceh Tinjau Langsung Pembersihan Gorong-Gorong Tersumbat di Bener Meriah

Berita Terbaru