Bela Kehormatan Adik dari Dugaan Pencabulan, Zein bin Smith Dikeroyok hingga Alami Luka Tusuk

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:40 WIB

50412 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Aksi heroik Zein bin Smith, adik kandung dari tokoh publik Bahar bin Smith, berujung tragis setelah dirinya menjadi korban pengeroyokan saat berusaha menyelamatkan adik perempuannya dari dugaan pencabulan. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, dan kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya pada Selasa (17/6), menjelaskan kronologi kejadian. Zein disebut mendengar teriakan panik dari seorang perempuan yang memanggil namanya. Sumber suara tersebut ternyata berasal dari adiknya berinisial S.

“Pelapor mendengar suara teriakan seorang wanita yang memanggil namanya. Kemudian pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandungnya sedang dicabuli oleh terlapor,” ujar Kombes Ade Ary.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zein kemudian terlibat baku hantam dengan pelaku untuk menyelamatkan adiknya. Setelah kejadian tersebut, Zein mendatangi rumah pelaku guna menuntut pertanggungjawaban. Di sana kembali terjadi konfrontasi. Saat membuka pintu, pelaku diketahui memegang sebilah pisau dan mengarahkannya ke leher Zein.

“Sempat terjadi dorong-dorongan. Pelaku kemudian mengarahkan pisau ke bagian leher pelapor,” sambungnya.

Zein berusaha menangkis serangan tersebut dengan tangan kanannya, namun tetap mengalami luka robek akibat senjata tajam. Usai kejadian, Zein secara resmi melaporkan peristiwa ini ke Polres Metro Tangerang Selatan pada hari yang sama.

Kuasa hukum Zein, Ikhwan Tuan Kota, menyampaikan bahwa laporan tersebut mencakup tindak pidana pencabulan, penganiayaan, dan pengeroyokan. Menurutnya, pengeroyokan terjadi setelah Zein membela kehormatan adiknya yang diduga menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh pelaku dan tiga orang rekannya.

“Awalnya karena dugaan pemerkosaan. Habib Zein membela adiknya, lalu dikeroyok oleh pelaku bersama tiga temannya. Total ada empat orang,” jelas Ikhwan.

Pihak kepolisian telah mengamankan dua orang terduga pelaku, yakni YLK dan EKK. Namun, proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lainnya dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab.

“Kasus ini masih didalami dan kami akan proses secara tuntas,” tegas Kombes Ade.

Zein yang mengalami luka tusuk telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyidikan. Sementara itu, sang adik berinisial S juga mendapatkan pendampingan hukum sebagai korban dugaan pencabulan.

Kasus ini memantik perhatian luas karena menyangkut isu penting terkait perlindungan perempuan dari kekerasan seksual dan hak korban untuk mendapatkan keadilan. Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan, adil, dan memberikan perlindungan yang semestinya bagi korban. (*)

Berita Terkait

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru