Bea Cukai Malili Amankan 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gurita 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:36 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malil – Bea Cukai Malili berhasil mengamankan lebih dari 200 ribu batang rokok ilegal selama pelaksanaan Operasi Gurita 2025 di pekan pertama Juni. Operasi ini digelar di tiga wilayah yakni Kabupaten Luwu, Kota Palopo, dan Kabupaten Luwu Timur sebagai bagian dari upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal (BKC).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Malili, Nurmansha Muhammad, menyatakan bahwa Operasi Gurita merupakan langkah nasional yang dilakukan secara serentak oleh seluruh satuan kerja Bea Cukai di Indonesia. “Operasi ini menjadi momentum bersama untuk memerangi peredaran barang kena cukai ilegal, karena dilaksanakan secara terkoordinasi dan terstruktur sebagai pengejawantahan fungsi kami sebagai pelindung masyarakat,” ungkapnya.

Selama pelaksanaan operasi, Bea Cukai Malili menerjunkan dua tim pengawasan yang bertugas di lapangan. Di Kabupaten Luwu dan Kota Palopo, tim melakukan pengawasan pada pasar-pasar tradisional seperti Pasar Lamasi, Pasar Rakyat Bua, dan Pasar Sentral Suli. Di Kabupaten Luwu Timur, pengawasan difokuskan pada perusahaan jasa titipan (PJT) untuk memutus jalur distribusi barang ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil dari operasi selama empat hari menunjukkan keberhasilan penyitaan sekitar 220 ribu batang rokok ilegal. Modus yang paling sering digunakan oleh pelaku adalah pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi serta distribusi melalui toko-toko eceran. “Modus yang kerap digunakan pelaku ialah mengirimkan paket berisikan BKC ilegal melalui PJT/jasa ekspedisi dan toko eceran,” ujar Nurmansha.

Selain penindakan, Bea Cukai Malili juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat. Petugas memasang stiker kampanye pemberantasan rokok ilegal di berbagai kios, serta mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang dan pemilik jasa pengiriman, untuk tidak memperjualbelikan ataupun mengonsumsi BKC ilegal. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal. Jika menemukan indikasi peredaran BKC ilegal, silakan menghubungi kami!” tegas Nurmansha.

Dalam pelaksanaannya, Bea Cukai Malili turut menggandeng Pemerintah Daerah Luwu Timur, termasuk satuan polisi pamong praja dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Kolaborasi ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengawasan serta memperkuat efek jera terhadap pelaku pelanggaran di bidang cukai. (*)

Berita Terkait

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru