Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP-WH Aceh Utara Gempur Rokok Ilegal, Edukasi Pedagang dan Lindungi Penerimaan Negara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 23:50 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe Peredaran rokok ilegal di Aceh Utara menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Bea Cukai Lhokseumawe bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Utara bergerak cepat menggelar Operasi Pasar sebagai bagian dari program Operasi Gempur Rokok Ilegal Tahun 2025.

Operasi yang dilaksanakan pada 19 hingga 23 Mei 2025 ini menyasar warung-warung kecil dan toko eceran di wilayah Aceh Utara. Tim gabungan aktif turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan, penindakan, sekaligus memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai bahaya dan sanksi peredaran rokok ilegal.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, S.E., M.Si, menjelaskan bahwa operasi ini menjadi langkah nyata untuk melindungi penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga upaya edukasi langsung kepada para pedagang. Kami ingin mereka memahami ciri-ciri rokok ilegal, potensi ancaman hukumnya, serta dampak negatifnya terhadap negara,” ujar Vicky saat ditemui di sela-sela kegiatan operasi, Kamis (23/05/2025).

Vicky merinci, ada beberapa modus pelanggaran yang sering ditemukan di lapangan, seperti rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, atau bahkan pita cukai bekas yang dipasang ulang. Semua itu, tegasnya, adalah pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi pidana dan denda.

“Setiap batang rokok ilegal yang beredar adalah kerugian bagi negara. Karena itu, kami berharap pedagang dan masyarakat tidak terlibat, baik dalam menjual, membeli, atau menyimpan rokok ilegal,” imbuh Vicky.

Sementara itu, Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Utara, Azhar, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal. Pihaknya, kata Azhar, siap bersinergi dengan Bea Cukai dalam mengawasi peredaran barang kena cukai di wilayah Aceh Utara.

“Kami akan terus mendukung kegiatan seperti ini. Edukasi dan penindakan harus berjalan seiring agar pedagang dan masyarakat paham aturan dan dampak dari rokok ilegal,” tegas Azhar.

Dalam kesempatan yang sama, M. Ikhsan, salah satu pedagang di Kecamatan Lhoksukon, mengaku baru mengetahui detail tentang larangan rokok ilegal setelah tim gabungan turun memberikan sosialisasi.

“Saya kira semua rokok sama saja, asal bisa dijual. Setelah dijelaskan, baru paham ternyata ada aturan soal pita cukai. Kalau melanggar, bisa kena masalah. Ini pelajaran penting buat kami,” kata Ikhsan.

Bea Cukai Lhokseumawe memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari langkah preventif dan represif dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Vicky Fadian juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam pengawasan.

“Kalau ada yang melihat atau mengetahui adanya rokok ilegal, jangan ragu melaporkan ke kami atau aparat penegak hukum lainnya. Ini bentuk kontribusi nyata kita semua dalam menjaga penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional,” pungkas Vicky.

Dengan langkah kolaboratif ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Aceh Utara dapat ditekan, penerimaan negara meningkat, dan persaingan usaha menjadi lebih sehat dan adil. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Perkuat Pemahaman Hukum, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Pembinaan Bantuan Hukum bagi Pegawai
Perkuat Pemahaman Hukum, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Pembinaan Bantuan Hukum bagi Pegawail
Presma UIN SUNA Soroti Lambannya Pengaspalan Jalan Nasional di Muara Satu, Warga Terdampak Debu dan Risiko Kecelakaan
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi, Turut Musnahkan Ladang Ganja di Sawang
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Prajurit Yonkav 11/Macan Setia Cakti untuk Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Prajurit Yonkav 11/Macan Setia Cakti untuk Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Stakeholder Intimacy: Kunjungan Kerja Kanwil Bea Cukai Aceh ke Integrated Terminal Lhokseumawe, PT Pertamina Patra Niaga.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:19 WIB

Warga: Mualem Fokus Sembuh Dulu, Urusan Pemerintahan Didelegasikan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 18:12 WIB

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, Dedikasi Iptu Yesi Mendapat Apresiasi

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WIB

Lebih dari 8.500 Hektare Hutan Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 16:08 WIB

Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sikula Legislatif Bergema dengan Pukulan Rapai Geleng, Cetak Kader Muda Pengawal Kebijakan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:23 WIB

DPR Aceh Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Sistem Legislasi di Kampus untuk Aceh-Indonesia

Berita Terbaru