Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP-WH Aceh Utara Gempur Rokok Ilegal, Edukasi Pedagang dan Lindungi Penerimaan Negara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 23:50 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe Peredaran rokok ilegal di Aceh Utara menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Bea Cukai Lhokseumawe bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Utara bergerak cepat menggelar Operasi Pasar sebagai bagian dari program Operasi Gempur Rokok Ilegal Tahun 2025.

Operasi yang dilaksanakan pada 19 hingga 23 Mei 2025 ini menyasar warung-warung kecil dan toko eceran di wilayah Aceh Utara. Tim gabungan aktif turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan, penindakan, sekaligus memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai bahaya dan sanksi peredaran rokok ilegal.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, S.E., M.Si, menjelaskan bahwa operasi ini menjadi langkah nyata untuk melindungi penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga upaya edukasi langsung kepada para pedagang. Kami ingin mereka memahami ciri-ciri rokok ilegal, potensi ancaman hukumnya, serta dampak negatifnya terhadap negara,” ujar Vicky saat ditemui di sela-sela kegiatan operasi, Kamis (23/05/2025).

Vicky merinci, ada beberapa modus pelanggaran yang sering ditemukan di lapangan, seperti rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, atau bahkan pita cukai bekas yang dipasang ulang. Semua itu, tegasnya, adalah pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi pidana dan denda.

“Setiap batang rokok ilegal yang beredar adalah kerugian bagi negara. Karena itu, kami berharap pedagang dan masyarakat tidak terlibat, baik dalam menjual, membeli, atau menyimpan rokok ilegal,” imbuh Vicky.

Sementara itu, Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Utara, Azhar, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal. Pihaknya, kata Azhar, siap bersinergi dengan Bea Cukai dalam mengawasi peredaran barang kena cukai di wilayah Aceh Utara.

“Kami akan terus mendukung kegiatan seperti ini. Edukasi dan penindakan harus berjalan seiring agar pedagang dan masyarakat paham aturan dan dampak dari rokok ilegal,” tegas Azhar.

Dalam kesempatan yang sama, M. Ikhsan, salah satu pedagang di Kecamatan Lhoksukon, mengaku baru mengetahui detail tentang larangan rokok ilegal setelah tim gabungan turun memberikan sosialisasi.

“Saya kira semua rokok sama saja, asal bisa dijual. Setelah dijelaskan, baru paham ternyata ada aturan soal pita cukai. Kalau melanggar, bisa kena masalah. Ini pelajaran penting buat kami,” kata Ikhsan.

Bea Cukai Lhokseumawe memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari langkah preventif dan represif dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. Vicky Fadian juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam pengawasan.

“Kalau ada yang melihat atau mengetahui adanya rokok ilegal, jangan ragu melaporkan ke kami atau aparat penegak hukum lainnya. Ini bentuk kontribusi nyata kita semua dalam menjaga penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional,” pungkas Vicky.

Dengan langkah kolaboratif ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Aceh Utara dapat ditekan, penerimaan negara meningkat, dan persaingan usaha menjadi lebih sehat dan adil. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Menang di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan RS PMI Aceh Utara Wajib Bayar Uang Rekanan Dua Miliar Lebih
PPNS Bea Cukai Lhokseumawe Hadiri Sosialisasi KUHAP Baru di Polres Lhokseumawe
Peduli Lingkungan dan Perkuat Kebersamaan, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Jalan Sehat di Kawasan Waduk
Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP-WH Gelar Operasi Bersama Gempur Rokok Ilegal di Tiga Kecamatan
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Pelajar Lewat _Customs Goes to School
Gempur Rokok Ilegal di Lhokseumawe: Kolaborasi Edukasi Perkuat Sinergi Pengawasan.
Kantin Tanpa Kasir, Cara Bea Cukai Lhokseumawe dan DWP Tanamkan Budaya Jujur
Dorong Service Excellence, Bea Cukai Lhokseumawe Tingkatkan Kompetensi Frontliner

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:53 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:14 WIB

Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP, Bupati H.M Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:48 WIB

Oknum Pengulu Ketambe Diduga Gelapkan Dana ADD Sejumlah kegiatan Ratusan Juta

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:13 WIB

Menyigi Dana Kapitasi Puskesmas Lawe Dua: Tinggi Angka, Rendah Layanan, Siapa Bertanggung Jawab?

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:49 WIB

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan Rp 140 Juta, Pembelian Tanah sendiri.

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Diri

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:29 WIB

Nobar Piala Dunia di Gedung 38 Setia Jadi Wadah Silaturahmi Warga dan Polisi

Berita Terbaru