Bea Cukai Aceh dan Dinas Perindag Bahas Penguatan Kerja Sama Perdagangan Luar Negeri di Banda Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:28 WIB

50294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 9 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam pengembangan ekonomi daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh. Pertemuan berlangsung di Ruang Learning Corner Satellite (LCS) Kanwil Bea Cukai Aceh pada Kamis (09/10).

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh diwakili oleh Zulfikar, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, beserta tim. Kehadiran rombongan disambut oleh Leni Rahmasari, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, serta Asral Efendi, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, bersama jajaran Kanwil Bea Cukai Aceh.

Pertemuan ini membahas berbagai aspek strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh melalui optimalisasi data perdagangan ekspor dan impor. Dalam diskusi tersebut, kedua pihak menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi data agar kebijakan pengembangan industri dan perdagangan di Aceh dapat lebih terarah dan berbasis informasi yang valid.

Sebagaimana diketahui, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Aceh merupakan instansi penerbit Surat Keterangan Asal (SKA) barang ekspor, sementara Bea Cukai berperan sebagai institusi yang melakukan pengawasan terhadap arus barang yang keluar dan masuk daerah pabean Indonesia.

Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi yang produktif dan penuh semangat kolaboratif. Berbagai fenomena dan tantangan perdagangan luar negeri Aceh dibahas, termasuk upaya mendorong peningkatan daya saing ekspor daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Leni Rahmasari menyampaikan bahwa kolaborasi antara Bea Cukai dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh merupakan wujud nyata sinergitas antarlembaga pemerintah dalam mendukung pengembangan ekonomi nasional.

“Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi dalam mengembangkan ekonomi Indonesia, khususnya Aceh, serta dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Leni.

Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat antara kedua instansi, baik dalam pertukaran data maupun dalam penyusunan program bersama yang mendukung peningkatan ekspor dan pengawasan impor di wilayah Aceh. (RED)

Berita Terkait

Datang ke Kantor Bea Cukai, Pria Banda Aceh Terselamatkan dari Penipuan Kiriman Palsu Asal Afghanistan
Standar Baru Bea Cukai Aceh: Layanan Publik Kini Lebih Cepat, Jelas, dan Akuntabel
Webinar Internasional FAI USM Bahas Kaedah Pembelajaran Anak Usia Dini di Era Digital
NasDem Aceh Konsisten Bawa Arus Perubahan, Dekat dengan Rakyat Lewat Aksi Nyata
Bea Cukai Aceh Gelar PROKSI Penguatan Integritas dan Pencegahan Pelanggaran Disiplin Pegawai
DPD ALAMP AKSI Desak Kapolda Aceh agar Tetap Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana di Baitul Mal Aceh Singkil
Ketua Dekranasda Nagan Raya Raih Juara III Fashion Show se-Aceh, Tampilkan Motif Khas “Bungong Kayee”
Industri Kreatif Aceh Tertekan Akibat Kebijakan Tak Konsisten dan Alasan Syariat yang Timpang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru