Baru Dilantik, Dedi Mulyadi Langsung Pecat Kepala SMAN 6 Depok

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 07:03 WIB

50447 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG | Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi langsung melakukan gebrakan seusai dilantik Presiden Prabowo Subianto. Dedi mengaku baru saja memecat kepala sekolah (kepsek) SMA Negeri (SMAN) 6 Depok lantaran tetap melakukan kegiatan study tour ke Surabaya, Malang, dan Bali.

Sebelumnya, pj gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan surat edaran yang melarang sekolah melakukan kegiatan study tour untuk para siswa di luar Jawa Barat.

“Hari ini saya langsung kerja. Sudah ada keputusan tentang penonaktifan kepala SMA Negeri 6 Depok karena melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya bepergian ke luar provinsi,” kata Dedi Mulyadi seusai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain study tour, Dedi mengatakan ada banyak masalah di lingkungan sekolah yang akan segera dibenahi di tahun pertama jabatannya sebagai gubernur Jawa Barat.

“Ini salah satu bagian yang akan kita benahi. Hari ini juga sudah diperintahkan inspektur untuk memeriksa sekolah itu, apakah ada pungutan-pungutan di luar ketentuan atau tidak,” ungkap Dedi.

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Minta Kemenkes Bersama Kadinkes Banten Tangerang Raya Operasi Apotek, Toko Obat, Perjualbelikan Obat Kosmetik Terlarang Tanpa Resep Dokter Menggila
Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya: Stop Tawuran, Anarkis, Vandalisme dan Tolak Narkoba
DEMA UIN Jakarta Gelar Diskusi Publik Tuntut Keadilan untuk Andrie Yunus
Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas
GNI Jabodetabek Nilai Kepemimpinan Kepala BGN Berhasil Dorong Efektivitas MBG
Ketua Umum DEMA FUF UIN Ar-raniry Menghadiri Acara SILATNAS PRIMA DMI
Taburan Tokoh Nasional Hadiri Pengukuhan DPP ABPEDNAS 2025–2031, Jaksa Agung Tekankan Akuntabilitas Desa
Rapimnas ABPEDNAS 2025 Konsolidasikan Kepemimpinan BPD dan Tegaskan Arah Pembangunan Desa Berkelanjutan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:08 WIB

Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Tambang Emas Ilegal, Dua Excavator dan Empat Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:12 WIB

BANDA ACEH

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:53 WIB

BANDA ACEH

Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 12:31 WIB