Banda Aceh – Bappeda Aceh terbaik II Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari BKKBN Pusat kepada Pemerintah Daerah terhadap perencanaan pembangunan kependudukan Aceh 25 tahun mendatang.
Kepala Bappeda Aceh, H T Ahmad Dadek mengatakan, dokumen DGPK Aceh Tahun 2023-2048 telah mengantarkan Bappeda Aceh meraih penghargaan sebagai Provinsi Terbaik II dalam penilaian Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang dilaksanakan oleh BKKBN Pusat.
Ia menjelaskan, Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) adalah arahan kebijakan umum 25 tahun di bidang pembangunan kependudukan yang dijabarkan dalam road map pembangunan kependudukan untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
Grand Design Pembangunan Kependudukan mencakup pada 5 (lima) pilar pembangunan kependudukan yaitu, pertama, Pengendalian Kuantitas Penduduk. Kedua, Peningkatan Kualitas Penduduk. ketiga, Pembangunan Keluarga. keempat, Pengarahan Mobilitas Penduduk, dan kelima, Pengembangan Data Base Kependudukan.
Adapaun Indikator yang menjadi penilaian antara lain kesesuaian dokumen perencanaan Aceh yaitu Rencana Pembangunan Aceh 2023-2026 dengan Dokumen GDPk, disamping itu inovasi terhadp 5 (lima) pilar kependudukan juga menjadi pendukung dalam indikator pada Penilaian Grand Design Pembangunan Kependudukan Award Tahun 2023.
“Grand Design Pembangunan Kependudukan mencakup pada 5 (lima) pilar pembangunan kependudukan yaitu, pertama, Pengendalian Kuantitas Penduduk. Kedua, Peningkatan Kualitas Penduduk. ketiga, Pembangunan Keluarga. keempat, Pengarahan Mobilitas Penduduk, dan kelima, Pengembangan Data Base Kependudukan,” kata Ahmad Dadek, Jumat (30/6/2023)
Penghargaan ini dibrikan pada 2 kategori, yaitu Provinsi terbaik dan kabupaten/kota terbaik, dengan masing-masing 3 (tiga) pemenang sebagai berikut Provinsi terbaik. pertaman, Pemerintah Provinsi Riau. kedua, Pemerintah Provinsi Aceh dan ketiga Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Kabupaten/Kota Terbaik:
1 Pemerintah Kabupaten Sleman
2. Pemerintah Kota Surabaya
3. Pemerintah Kota Cilegon.
(IP).