Bappeda Aceh Juara II Grand Design Pembangunan Kependudukan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 2 Juli 2023 - 02:44 WIB

50696 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  – Bappeda Aceh terbaik II Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari BKKBN Pusat kepada Pemerintah Daerah terhadap perencanaan pembangunan kependudukan Aceh 25 tahun mendatang.

Kepala Bappeda Aceh, H T Ahmad Dadek mengatakan, dokumen DGPK Aceh Tahun 2023-2048 telah mengantarkan Bappeda Aceh meraih penghargaan sebagai Provinsi Terbaik II dalam penilaian Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang dilaksanakan oleh BKKBN Pusat.

Ia menjelaskan, Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) adalah arahan kebijakan umum 25 tahun di bidang pembangunan kependudukan yang dijabarkan dalam road map pembangunan kependudukan untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Grand Design Pembangunan Kependudukan mencakup pada 5 (lima) pilar pembangunan kependudukan yaitu, pertama, Pengendalian Kuantitas Penduduk. Kedua, Peningkatan Kualitas Penduduk. ketiga, Pembangunan Keluarga. keempat, Pengarahan Mobilitas Penduduk, dan kelima, Pengembangan Data Base Kependudukan.

Adapaun Indikator yang menjadi penilaian antara lain kesesuaian dokumen perencanaan Aceh yaitu Rencana Pembangunan Aceh 2023-2026 dengan Dokumen GDPk, disamping itu inovasi terhadp 5 (lima) pilar kependudukan juga menjadi pendukung dalam indikator pada Penilaian Grand Design Pembangunan Kependudukan Award Tahun 2023.

“Grand Design Pembangunan Kependudukan mencakup pada 5 (lima) pilar pembangunan kependudukan yaitu, pertama, Pengendalian Kuantitas Penduduk. Kedua, Peningkatan Kualitas Penduduk. ketiga, Pembangunan Keluarga. keempat, Pengarahan Mobilitas Penduduk, dan kelima, Pengembangan Data Base Kependudukan,” kata Ahmad Dadek, Jumat (30/6/2023)

Penghargaan ini dibrikan pada 2 kategori, yaitu Provinsi terbaik dan kabupaten/kota terbaik, dengan masing-masing 3 (tiga) pemenang sebagai berikut Provinsi terbaik. pertaman, Pemerintah Provinsi Riau. kedua, Pemerintah Provinsi Aceh dan ketiga Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Kabupaten/Kota Terbaik:

1 Pemerintah Kabupaten Sleman

2. Pemerintah Kota Surabaya

3. Pemerintah Kota Cilegon.

(IP).

Berita Terkait

Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru