Aceh Tengah, 26 April 2026 — Aliansi Masyarakat Bintang Bersatu memutuskan untuk menunda rencana aksi unjuk rasa ke kantor DPRK Aceh Tengah. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi terkini, di mana Bupati Aceh Tengah diketahui sedang tidak berada di daerah.
Penundaan aksi ini dilakukan sebagai langkah strategis agar upaya penyampaian aspirasi masyarakat tidak sia-sia. Perwakilan aliansi menilai bahwa aksi ke ibu kota kabupaten tanpa kehadiran pengambil kebijakan utama berpotensi tidak menghasilkan keputusan konkret.
“Daripada melakukan aksi tanpa adanya pihak yang bisa langsung mengambil keputusan, kami sepakat untuk menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah,” ujar salah satu perwakilan Aliansi Masyarakat Bintang Bersatu.
Sebelumnya, telah terjalin komunikasi antara Bupati Aceh Tengah dengan pihak aliansi. Dalam komunikasi tersebut, Bupati menyampaikan komitmennya untuk turun langsung ke Kecamatan Bintang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kunjungan tersebut direncanakan dalam rangka meninjau sekaligus menangani dampak bencana hidrometeorologi yang terjadi di wilayah Kecamatan Bintang dalam beberapa waktu terakhir.
Itikad baik dari pemerintah daerah tersebut disambut positif oleh masyarakat. Aliansi Masyarakat Bintang Bersatu bersama warga menyatakan kesiapan untuk menunggu kehadiran Bupati dan jajaran terkait di lokasi terdampak.
“Kami berharap kehadiran langsung pimpinan daerah dapat membawa solusi nyata bagi masyarakat yang terdampak bencana,” tambah perwakilan aliansi.
Dengan penundaan aksi ini, masyarakat berharap adanya langkah cepat, tepat, dan konkret dari pemerintah daerah dalam menangani persoalan yang dihadapi warga Kecamatan Bintang. (Rilis)










































