ACEH SELATAN RAIH PENGHARGAAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DARI OMBUDSMAN RI

HW

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:12 WIB

50502 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhasil meraih Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dari Ombudsman RI, yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE. Ak., MPA., kepada Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP., M.Si., pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada Pemerintah Daerah di Aceh, yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Selasa (21/1) pagi.

Dalam evaluasi dan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI tahun 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhasil meraih nilai 85, yang menempatkannya pada Zona Hijau dengan Kategori B, yang mendapatkan Opini Kualitas Pelayanan Tinggi.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan berhasil mempertahankan capaian tahun sebelumnya yang juga berada pada Zona Hijau, serta berhasil menunjukkan pula peningkatan positif yang dilakukan dengan naiknya poin capaian dari sebelumnya berada pada nilai 83,79, meningkat menjadi nilai 85,00.

Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan selamat kepada para Penjabat Kepala Daerah kabupaten/ kota se Aceh yang berhasil meraih penilaian baik atas evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

“Sebuah kebanggaan dan kebahagiaan bagi kami, bahwasanya pada tahun ini, pertama kalinya seluruh kabupaten/ kota di Aceh telah berhasil masuk ke Zona Hijau. Baik yang berhasil mempertahankan Zona Hijau dari capaian tahun sebelumnya, maupun yang baru pertama kali berhasil memperbaiki capaian tahun sebelumnya yang mungkin masih dalam Zona Kuning, saat ini telah berhasil masuk Zona Hijau” Ucap Pj. Gubernur Aceh.

“Perlu diingat, bahwa penghargaan dan pencapaian ini bukanlah suatu akhir atau final, karena pelayanan publik bersifat terus menerus dan harus senantiasa ditingkatkan. Untuk itu, jangan pernah berhenti melakukan yang terbaik sebagai bentuk pengabdian kita memberikan layanan yang berkualitas kepada masyarakat” ucap Pj. Gubernur Aceh.

Sementara itu, Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP., M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI dan Pemerintah Aceh atas penghargaan yang telah diberikan. Teristimewa kepada SKPK dan seluruh unit kerja pemerintah daerah, serta seluruh pihak yang selama ini terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Aceh Selatan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih keras lagi kedepannya, dan meningkatkan apa yang telah dicapai, agar masyarakat Aceh Selatan mendapat pelayanan yang terbaik dan berkualitas” ucap Cut Syazalisma.

Acara ini, selain dihadiri oleh Pimpinan Ombudsman RI Pusat dan Aceh, juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Aceh bersama unsur Forkopimda, Plt. Sekda Aceh, Asisten, Kepala SKPA, dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh. Dihadiri pula oleh Asisten III Kabupaten/ Kota, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Organisasi, dan Perwakilan Kepala Puskesmas dari Kabupaten/ Kota se Aceh.

Berita Terkait

ICMI Aceh Dorong Tata Kelola SDA Berbasis Keadilan dan Keistimewaan: Menuju Aceh yang Mandiri dan Sejahtera
Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Makkah, Total Jemaah Meninggal Jadi Delapan Orang
Tarmizi Age Ucapkan Tahniah atas Terpilihnya Dek Fad sebagai Ketua Kwarda Pramuka Aceh 2025–2030
Bea Cukai Hadirkan Kemudahan Baru untuk Penumpang dan Jemaah Haji: PMK 34/2025 Resmi Berlaku
Wagub Aceh Sambut Wamen PKP Fahri Hamzah, Bahas Rumah untuk Kombatan GAM
Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh
Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI
Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 16:23 WIB

ICMI Aceh Dorong Tata Kelola SDA Berbasis Keadilan dan Keistimewaan: Menuju Aceh yang Mandiri dan Sejahtera

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:20 WIB

Tarmizi Age Ucapkan Tahniah atas Terpilihnya Dek Fad sebagai Ketua Kwarda Pramuka Aceh 2025–2030

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:12 WIB

Bea Cukai Hadirkan Kemudahan Baru untuk Penumpang dan Jemaah Haji: PMK 34/2025 Resmi Berlaku

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:20 WIB

Wagub Aceh Sambut Wamen PKP Fahri Hamzah, Bahas Rumah untuk Kombatan GAM

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:32 WIB

Wagub Aceh Nahkodai Kwarda Pramuka, Siap Cetak Generasi Tangguh

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:59 WIB

Bener Meriah Raih Penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik se-Aceh dalam Implementasi SRIKANDI

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:54 WIB

Buruh Tertindas, HGU Ilegal, dan Limbah Merajalela: Gubernur Aceh Harus Bertindak Tegas!

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:52 WIB

Alumni SMK Muhammadiyah Banda Aceh Ciptakan Inovasi Mesin Air Isi Ulang Otomatis “Mamo Smart”

Berita Terbaru