Pelaksanaan Pilchiksung Kampung Baru Dituding Curang, Besok Ratusan Masyarakat Akan Gelar Demo Penolakan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 19:02 WIB

50577 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ratusan masyarakat Gampong Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh dikabarkan akan menggelar aksi demonstrasi memprotes ke kantor Walikota Banda Aceh, besok, Senin, (23/10/2023). Aksi itu ditanggapi oleh dugaan tidak netralnya P2K pada pelaksanaan pemilihan keuchik langsung (pilchiksung) di Kampung Baru.

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat Kampung Baru juga melayangkan surat sanggah dengan perihal penolakan hasil Pilchiksung gampong tersebut. Surat yang ditandatangani oleh tokoh masyarakat Kampung Baru Agustiar, Saiful dan Tjut Syarifah Mursyidah itu disampaikan ke Pj Walikota Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Mereka menyampaikan alasan hingga bukti-bukti menolak Pilchiksung yang diselenggarakan di Gampong Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh, sebagai berikut :
1. Panitia Pemilihan Keuchik tidak netral (P2K) di krenakan banyak warga Kampung Baru yang tidak dimasukkan kedalam DPT sehingga warga Kampung Baru tidak mendapatkan undangan untuk memberikan hak
suara.
2. Tidak mendistribusikan ke semua warga undangan pemilihan keuchik P2P dan P2K.
3. Pada saat pemungutan suara KPPS tidak menyegel kunci kotak suara sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penunjuk Teknis Pemilihan Keuchik Serentak dalam wilayah Kota Banda Aceh pada huruf 3 poin U.
4. Banyak Masyarakat luar Kampung Baru yang datang ke TPS untuk memberikan suara sedangkan orang-orang tersebut baru membuat KTP Kampung Baru.

“Sehubungan dengan hal tersebut kami Masyarakat Gampong Kampung Baru menolak hasil pemilihan Keuchik Gampong Kampung Baru dikarenakan banyak kecurangan yang terjadi pada saat penyelenggaraan Pilchiksung dan kami Masyarakat Gampong Kampung Baru meminta
kepada Bapak Pj Walikota untuk memproses secara hukum Panitia
Pemilihan Keuchik Gampong Kampung Baru sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,”ujar mereka dalam surat sanggah tersebut.

Selain ditujukan kepada Pj Walikota Banda Aceh, surat itu juga ditemukan kepada DPRK Banda Aceh, Polresta Banda Aceh, Kejari Banda Aceh, Inspektorat, DPMG Banda Aceh, Camat Baiturrahman, TPG Kampung Baru, Pj Keuchik Kampung Baru, P2K Kampung Baru dan arsip.

Berita Terkait

Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terbaru