Tanpa Kenal Lelah, Asintel Kejati Aceh “Jaga Desa”

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 07:16 WIB

50764 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS | Kejaksaan Tinggi Aceh lewat Asisten Intelijen terus mengkampanyekan Desa Maju, Rakyat Sejahtera melalui Program Jaksa Garda Desa yang disingkat JAGA DESA.

Asintel Kejati Aceh, Mukhzan SH. MH tanpa kenal lelah terjun ke pelosok desa untuk mengimpelemtasikan JAGA DESA.

Selama 2 (dua) hari berturut-turut, Rabu 18 Oktober 2023 dan Kamis 19 Oktober 2023, Asintel Kejati Aceh menggelar Program JAGA DESA ini di 2 (dua) Kabupaten, yakni Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Utara.

Kegiatan Program JAGA DESA Asintel Kejati Aceh Mukhzan ini rupanya mendapat dukungan dari anggota Komisi III DPR RI asal Aveh, M. Nasir Djamil.

Nasir Djamil turur hadir dan mengikuti kegiatan sosialisasi Program JAGA DESA Kejati Aceh di 2 Kabupaten tersebut, Aceh Timur dan Aceh Utara.

Asintel Kejati Aceh Mukhzan menegaskan komitmen Kejaksaan mengawal program pembangunan di pedesaan lewat program “JAGA DESA”.

Dia menegaskan komitmen dan konsistensi pihaknya mengawal dan mendukung terwujudnya pembangunan pedesaan yang bersih dari korupsi, pungutan liar dan warga desa sejahtera.

Dijelaskan, sosialisadi sadar hukum merupakan tindak lanjut kerjasama antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersinergi mengawal pemanfaatan dana desa agar tepat sasaran. Kedua lembaga negara tersebut mengkonsolidasikan Pos Jaga Desa (Jaksa Garda Desa). Implementasinya, Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Membangun Kesadaran Hukum dari Desa melalui Program Jaga Desa.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Aceh Sebut Darni M. Daud Sudah Pengalaman Bisa Bawa Harapan Baru di Aceh

“JAGA DESA merupakan upaya kejaksaan mengawal dan mendampingi perangkat desa untuk memahami seluruh ketentuan perundang-undangan dalam pengelolaan dan penggunaan dana desa” ujar,” Asintel Kejati Mukhzan dihadapan seluruh Kepala Desa (Keucik) se Kabupaten Aceh Utata, yang di gelar di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, Kamis 19 Oktober 2023.

Dia menambahkan, Pos Jaga Desa berperan dalam melakukan asistensi, bimbingan, dan penyuluhan hukum pada aparatur desa dan masyarakat. Penguatan efektivitas Pos Jaga Desa bersama Kejagung merupakan solusi preventif untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa.

“Kejaksaan lewat wewenangnya sebagai aparat penegak hukum akan menindak aparatur pemerintahan desa bila ada unsur pidana dalam pengolaan dan pelaksanaan pembangunan di desa. Ini menegaskan peran Kejaksaan dalam program “JAGA DESA”,” ucapnya.

Sementara itu, Pejabat Bupati Aceh Utara Mahyuzar dalam sambutannya, meminta dukungan penuh dari para kepala desa terkait dengan Program Jaga Desa. Ia menggarisbawahi pentingnya pengawasan dan pendampingan JAGA DESA dalam menjalankan pengelolaan dana desa.

Baca Juga :  Bank Aceh Syariah Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 Hijriyah/2024 Masehi

“Dengan pendampingan yang baik, kepala desa dapat menjalankan pengelolaan dana desa dengan benar, memberikan kemajuan bagi desa dan masyarakatnya, serta mematuhi aturan -aturan yang mengikat dalam penggunaan dana desa. Kepala Desa, pendamping, dan pendamping lokal desa diharapkan mengikuti sosialisasi ini dengan serius dan berperan aktif dalam bertanya jika ada yang kurang dipahami,” ujar Pj Bupati Aceh Utara.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Aceh atas terselenggaranya kegiatan ini, yang menunjukkan kerja sama yang baik antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah.

Anggota dewan ini mengapresiasi peran Kejaksaan dalam mengkampanye aparatur pemerintahan desa bebas dari korupsi. Kehadiriannya sebagai wujud dukungan dan perhatian serius terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana desa yang baik.

Selain itu, kehadirannya mencerminkan pentingnya kerja sama antara lembaga pemerintah dalam mencapai tujuan bersama, yaitu kemakmuran daerah dan masyarakat. (FS)

Berita Terkait

Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani
Dek Fadh Cawagub Aceh Memilih di Pidie
Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi
Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024
Memasuki Masa Tenang, Mualem-Dek Fadh Ajak Jaga Kondusivitas Pemilu
Hasil Survei Mualem – Dek Fadh Sulit Dikejar Bustami – Fadhil
Abu Mudi: Ingatkan Pilih Aminullah-Isnaini, Pemimpin Laki-Laki yang Amanah dan Bersinergi dengan Ulama Aswaja
PUSDA Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim di Banda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:46 WIB

Dandim 0113/ Gayo Lues Beserta Forkopimda Memantau Pelaksanaan Pilkada Di Kabupaten Gayo Lues

Rabu, 27 November 2024 - 07:22 WIB

KIP Gayo Lues Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 16:24 WIB

Ketua DPRK Gayo Lues Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 21:42 WIB

Pantau Situasi Pasar Tradisional Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Komsos dengan Pembeli dan Pedagang

Senin, 25 November 2024 - 15:24 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Ajak Masyarakat Untuk ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya

Senin, 25 November 2024 - 15:23 WIB

KIP Gayo Lues Distribusikan Logistik Pilkada ke Empat Kecamatan

Senin, 25 November 2024 - 08:54 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bantu Petani Siapkan Lahan Untuk Penanaman Bawang Merah

Minggu, 24 November 2024 - 14:00 WIB

Panwaslih Gayo Lues Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Dek Fadh Cawagub Aceh Memilih di Pidie

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:31 WIB