Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di MAA, Bukan Masa Darmansyah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 03:59 WIB

50641 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan buku di Majelis Adat Aceh (MAA) terus menarik perhatian publik. Namun, Masyarakat harus tau bahwa pengadaan buku Ini bukan pada Masa kepemimpinan Darmansyah sebagai kepala MAA serta tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Kasus dugaan korupsi ini muncul setelah adanya Penyidik Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Banda Aceh, melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Mobiler pada MAA Tahun Anggaran 2022 dan 2023, dengan total Pagu Anggaran Rp5,6 miliar.  Penyelidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Nomor: Prin1692/L.1.10/Fd.1/09/tanggal, 12 September 2023.

Dalam perkembangan terbaru, Menurut Ketua Umum Forum Pemuda Aceh (FPA), Syarbaini, menegaskan bahwa Bapak Darmansyah tidak terkait dalam kasus ini. “Jika kita lihat dari Penyelidikan awal dan tahun anggaran menunjukkan bahwa Masa Darmansyah tidak terlibat dalam dugaan korupsi ini. Bapak Darmansyah sudah menjabat sebagai PJ Bupati Aceh Barat Daya tanggal 14 Agustus 2022” kata Syarbaini, 17 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Masa Darmansyah tidak terlibat sebagai tersangka dalam kasus ini, Kita Meminta agar APH tetap berkomitmen untuk menjalankan penyelidikan dengan integritas dan keadilan. Kita harus memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diungkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Syarbaini juga menyatakan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum ini dan percaya kepada APH akan bekerja penuh dalam proses penyelidikan.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum ini dan kami Meminta seluruh pihak yang terlibat untuk mempermudah akses yang dibutuhkan kepada pihak berwenang dalam penyelidikan ini.” ucapnya.

Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan buku di MAA tetap menjadi perhatian utama masyarakat, dan semua pihak berharap bahwa proses penyelidikan ini akan membawa kebenaran dan keadilan kepada semua yang terlibat. Dalam penyampaian terakhir nya terkait dugaan korupsi kegiatan pengadaan buku di MAA dan keterkaitan Bapak Darmansyah, Syarbaini juga menyampaikan jika kurang jelas bisa tanyakan Langsung kepada Plh.Kepala MAA Sekarang.
“Jika Masyarakat masih ragu tentang siapa saja yang terlibat Dalam kasus ini, bisa di tanyakan langsung kepada plh. Kepala Majelis Adat Aceh (MAA) yang menjabat Sekarang.” Tutup nya. (HS)

Berita Terkait

Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terbaru