JAKARTA | Pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada Senin (19/10) dini hari. Rekan sesama pengacara, Poltak Silitonga, membenarkan kabar duka ini, dan menyampaikan bahwa Kamaruddin mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah rumah sakit di Jakarta. Pengacara yang dikenal luas publik itu sebelumnya telah dirawat akibat penyakit ginjal yang dideritanya.
Poltak mengaku sangat terpukul dan sulit menerima kepergian sosok yang telah dianggap sebagai sahabat dan partner profesional tersebut. Ia menyampaikan bahwa kondisi Kamaruddin sempat dikabarkan membaik sebelum akhirnya berpulang pada Senin dini hari. Meski berat, Poltak menyebut bahwa seluruh keluarga dan rekan harus ikhlas melepas kepergian Kamaruddin sebagai bagian dari rencana Tuhan.
Semasa hidupnya, Kamaruddin Simanjuntak dikenal publik luas, terutama setelah menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus yang menyeret nama mantan pejabat polisi tinggi, Ferdy Sambo. Selain kasus tersebut, Kamaruddin juga pernah membela klien-klien dalam berbagai perkara besar yang menjadi sorotan nasional.
Kepergian Kamaruddin meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga dan rekan seprofesi, namun juga masyarakat yang mengikuti perkembangannya di dunia hukum Indonesia. Sosoknya yang vokal dan teguh dalam membela klien serta memperjuangkan keadilan, menjadi warisan yang akan selalu dikenang. Selamat jalan Kamaruddin Simanjuntak. (*)








































